Wabup OKU Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan

21
Pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri OKU. BP/Ariyan

Baturaja, BP–Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH MM menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU Tahun 2019 di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (17/10).

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, SH mengatakan pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Baca Juga:  Bupati OKU Hadiri Musrenbangnas yang Dibuka Presiden Jokowi

Sementara itu, Wabup OKU Drs Johan Anuar, SH MM sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas. “Saya mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral,” kata Johan.

Baca Juga:  Masyarakat OKU Terima BST Senilai Rp200.000  

Adapun Barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari perkara tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana, adalah: Narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara.

Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kapolres, Kodim, Forkompinda, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, dan pejabat lainnya.
Selanjutnya penandatanganan berita acara dilakukan Oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Kapolres OKU, Kodim, dan disaksikan oleh pejabat lainnya.

Baca Juga:  Akibat Longsor, Satu Ruang Kelas Rusak

Hadir pada acara tersebut, Kepala OPD, Kepala Pengadilan Agama, Kemenag OKU, Karutan Baturaja dan Jajaran Kejari OKU. #yan

Komentar Anda
Loading...