Disergap Tim Anti-Bandit, Pencuri Motor Pasrah Ditangkap

51
Boim hanya bisa pasrah saat tim anti-bandit Polrests Palembang menyergapnya.

Palembang, BP–Ahmad Junaidi alias Edi Boim (35) hanya bisa pasrah saat ditangkap tim anti bandit Satreskrim Polresta Palembang dari kediamannya di Jalan Petaling, Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Rabu (9/10) malam.
Selama ini Boim diburu karena terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Alpian Hendrik, juru parkir di kawasan Pasar Modern Plaju saat korban sedang bekerja, pada 27 April lalu.
Saat itu korban yang sedang bekerja meninggalkan sepeda motor Honda Beat BG 3470 AAN miliknya dalam keadaan kunci masih menggantung di sepeda motor.
Kemudian datang seorang yang memarkirkan motor di lahan parkir tempat korban jaga, lalu ketika korban mengambil uang parkir, pelaku yang berjumlah dua orang langsung membawa lari motor korban.
Mendapati motornya dibawa lari, korban sempat berusaha mengejar, saat dikejar, ponsel milik salah satu pelaku, sehingga diamankan korban dan dibawa saat membuat laporan di Polsek Plaju.
Atas laporan tersebut, anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polresta Palembang terus melakukan penyelidikan, hingga ketika mendapati keberadaan salah satu pelaku, langsung dilakukan penyergapan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengejaran terhadap rekan tersangka berinisial N,” ujarnya, Kamis (10/10).
Sementara itu, tersangka Boim mengaku bahwa aksi pencurian tersebut ia lakukan bersama N dan penjualan barang hasil kejahatan itu, dirinya mendapat bagian sebesar Rp300.000.
“Uang tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sekarang saya tidak tahu dimana N,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...