Diduga  Serang Pos Polisi, 19 Pelajar Diamankan

23
BP/IST
19 siswa SMK diamankan petugas gabungan Polresta Palembang diduga sebagai provokator yang membuat kerusuhan di kawasan Bundaran Air Mancur Masjid Agung Palembang, Kamis (26/9).

Palembang, BP

19 siswa SMK diamankan petugas gabungan Polresta Palembang diduga sebagai provokator yang membuat kerusuhan di kawasan Bundaran Air Mancur Masjid Agung Palembang, Kamis (26/9).

Puluhan siswa sebelumnya hendak melakukan unjuk rasa terkait penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan disahkan DPR RI, di mana Kawasan Bundaran Air Mancur menjadi lokasi titik kumpul para pelajar.

Baca Juga:  Kodam II Swj Kerahkan 100 Personil Tambahan Atasi Karhutla

Namun lantaran tidak memiliki izin, dan membuat kerusuhan di ruas Jalan Sudirman dengan cara melempar batu ke Pos Polisi, membuat petugas kepolisian dari Polresta Palembang langsung mengamankan salah satu siswa. Polisi mengamankannya bersama puluhan pelajar lain yang hendak membuat kerusuhan.

Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Tohirin, mengatakan pelajar yang diamankan ini diduga akan melakukan pengerusakan terhadap pos polisi di Simpang Cinde. “Pelajar yang kita amankan ini masih dalam penyelidikan. Seandainya mereka tidak bersalah akan kita pulangkan,” katanya, Jum’at (27/9).

Baca Juga:  Calon Kades di OI Tewas Ditembak

Sedangkan salah satu pelajar mengatakan, hanya ikut-ikutan tidak ada niat untuk melakukan pengerusakan.

“Saya hanya ikut-ikut saja pak, tadinya mau demo ke DPRD, tetapi tidak jadi. Jadi kami jalan mau ke arah Jakabaring. Kami tidak ada niat nyerang polisi,” kata FB (15), salah satu pelajar SMK Negeri di Palembang.#osk

Komentar Anda
Loading...