Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumsel Puluhan Mahasiswa Luka-Luka

31
BP/IST
Salah satu mahasiswa luka di kepala saat demo depan DPRD Sumsel, Selasa (24/9).

 Palembang, BP

Ribuan massa mahasiswa di kota Palembang yang menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi mahasiswa tersebut bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Sumsel periode 2019-2023 dalam suasana hujan beberapa jam yang sebelumnya Kota Palembang dilanda bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, Selasa (24/9).

Para mahasiswa sempat mendobrak masuk dengan merusak pagar gedung. Aksi tersebut dilakukan setelah mahasiswa dari berbagai elemen kampus di Palembang mendesak masuk ke gedung dewan yang dihalangi aparat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi yang dimulai sekitar pukul 10:30  itu awalnya berjalan tertib. Para mahasiswa tampak mengenakan jas almamater mereka masing-masing.

Awalnya, para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi. Mereka menyoroti permasalahan-permasalahan seperti pasal karet pada RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan (PAS), hingga menolak revisi UU KPK.

Kericuhan tersebut berujung kepada Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan mengalami luka berat dan ringan akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Baca Juga:  Rumah Halifa Terbakar

Mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat terkena pukulan aparat kepolisian ketika terjadi bentrokan dibawa rekan-rekannya ke rumah sakit terdekat.

Selain dibawa ke rumah sakit terdekat seperti RS Charitas dan Siloam Palembang, ada juga yang diobati sendiri oleh sesama mahasiswa.

Sedangkan Sebanyak 28 daftar nama mahasiswa tertulis di papan pengumuman RS Charitas Palembang, sebagai korban dalam aksi Demo Mahasiswa di Palembang, yang digelar di Demo di kantor DPRD Sumsel.

Dari 28 mahasiswa yang mengikuti aksi Demo Mahasiswa di Palembang sebanyak 9 mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa masih belum diperbolehkan pulang, diantaranya, Reina Rosa (Unsri), Puspa (Unsri), Anna (IGM), Ummita (UIN), Ratna (Bina Sriwijaya), Bella (IGM), Rima (Unsri), Siska (UMP), dan Brigita (Unsri).

Menurut petugas dari RS Charitas Palembang kesembilan mahasiswa tersebut dinyatakan masih menunggu obat.

“Nantinya mereka diperbolehkan pulang, hanya saja saat ini sedang menunggu obatnya saja,” kata petugas dengan seragam hijau khas RS.Charitas yang tak ingin menyebutkan namanya.

Baca Juga:  Kemiskinan di Sumsel Meningkat Diatas Rata-Rata Nasional, Lury Usulkan Harus Ada Upaya Diskresi

Salah seorang mahasiswa dari unsri bernama Anwar, ia mengatakan bahwa yang menjadi korban rata-rata mahasiswi.

Kebanyakan mereka jatuh pingsan saat adanya tembakan gas air mata dari petugas.

“Ada dua kemungkinan, karena gas air mata, atau saat berdesak-desakan menghindar saat terjadi kerusuhan tadi, mereka jadi jatuh pingsan,”katanya.

Unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD Sumsel, awalnya pada Selasa (24/9) pagi berlangsung damai, namun sekitar pukul 13.30 tiba-tiba terjadi kericuhan.

Mahasiswa merangsek ke barisan polisi diikuti aksi pelemparan botol, batu bata, dan benda lainnya, kemudian barisan mahasiswa terpecah setelah polisi menyemprotkan air dari mobil ‘water canon’ dan menembakkan gas air mata.

Mahasiswa yang terkena pukulan serta semprotan air dan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian, sebagian berlari mundur masuk ke mal Palembang Icon yang berada di depan gedung DPRD Sumsel dan ke arah simpang lima sehingga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan jalan protokol itu mengalami kemacetan parah.

Baca Juga:  Soal Mosi Tidak  Percaya dari 57 Orang Pengurus DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang, Ini  Respon Finda

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Rudianto Widodo meminta, DPR dan pemerintah membatalkan RUU yang dianggap merugikan masyarakat. Setelah aksi berlangsung, mahasiswa terus berteriak mendesak masuk ke gedung, namun tidak ditanggapi.

Polisi yang sudah membuat pagar betis membuat peserta aksi tak bisa memasuki halaman gedung DPRD dan berkumpul di jalan pom XI depan gedung DPRD Sumsel.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengusung empat tuntutan. Pertama, batalkan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap merugikan masyarakat diatas (RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS).

Sementara itu, Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Bambang Irawan menambahkan, segala macam bentuk RUU yang dibuat oleh DPR RI beberapa waktu lalu tentu sangat tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.#osk

 

Komentar Anda
Loading...