Jaka Batal Nikah, Lantaran terlibat Aksi Penodongan

28

BP/IST
Tersangka Jaka dan Paino  saat diamankan di Polsek IT I

Palembang, BP

Undangan telah disebar, namun Achmad Jaky alias Jaka (24) harus membatalkan rencana pernikahan yang digelar pada 24 Agustus lalu setelah ditangkap aparat kepolisian.

Jaka diamankan anggota Unit Reskrim Polsek IT I Palembang karena terlibat aksi pencurian disertai kekerasan setelah mendapatkan keterangan dari rekannya Paino (40) yang telah lebih dulu diringkus.

Keduanya terlibat aksi penodongan terhadap korban Antonius saat berada di depan Lorong Taiping, Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang, pada 13 Juli lalu.

Baca Juga:  Paman dan Keponakan Kompak Nodong

Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan saat itu tersangka Paino turun langsung menodongkan pisau ke leher korban.

Merasa keselamatannya terancam, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan ponsel miliknya dibawa kabur kedua pelaku. Serta atas kejadian itu korban melapor ke Polsek IT I Palembang.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan Jajaran  Amankan 46 Pelaku Narkoba

Tersangka Jaka mengaku saat itu ia dalam keadaan mabuk dan hanya bertugas mengendarai motor, sedangkan yang mengancam dan merampas ponsel korban adalah Paino.

“Iya, rencananya saya mau menikah 24 Agustus tapi batal karena ditangkap sekitar satu minggu sebelum acara itu dan memang waktu kejadian saya sedang dalam keadaan mabuk,” kata Jaka saat diamankan di Polsek IT I, Selasa (10/9).

Baca Juga:  Pelaku Penodong Suporter Sriwijaya FC Ditembak Polisi

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap mengatakan, pertama ditangkap adalah tersangka Paino dan setelah dilakukan pengembangan diamankan tersangka Jaka.

“Untuk tersangka Paino merupakan residivis dan juga diduga terlibat tiga laporan polisi ke kita, untuk itu saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Alkap.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...