Prada DP Minta di Hukum Ringan, Orang Tua Vera Mengamuk

Emosi Suhartini, ibu korban Fera Oktavia memuncak saat melihat Prada Deri Pramana usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8).
Palembang, BP
Emosi Suhartini, ibu korban Fera Oktavia memuncak saat melihat Prada Deri Pramana usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8).
Suhartini sontak melampiaskan emosi dengan mencaci Deri saat digiring keluar dari gedung pengadilan menuju mobil tahanan. Namun berkat pengawalan ketat aparat TNI keluarga korban tetap tak bisa mendekat dan keributan dapat diredam. “Hei kau fitnah Vera, kau cegat Vera di jalan,” teriak Suhartini.
Kepada pengadilan, Suhartini juga meminta agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya, lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis. Serta ia yakin jika pembunuhan berencana terhadap korban tidak dilakukan terdakwa secara sendirian, melainkan dibantu orang lain.
“Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati. Saya yakin ini berencana dan terdakwa juga dibantu orang lain, bila nanti keputusannya meringankan terdakwa, saya dan keluarga tidak akan tinggal diam menerima keputusan begitu saja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini keluarga tetap tak rela bila terdakwa Deri hanya diberikan hukuman seumur hidup dan diberhentikan dari kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Kami menginginkan hukuman yang layak sesuai perbuatan yang dilakukan, yakni hukuman mati,” kata nenek korban, Hanuna (65).
Sementara itu dari ruang sidang, nota pembelaan dibacakan kuasa hukum terdakwa, Serka Chk Reza Pahlevi yang menyatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan terdakwa tidak terencana, melainkan emosi terdakwa yang mengakibatkan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.
“Kami sangat berharap terdakwa dapat diberikan keringanan dan pemulihan nama baik karena perbuatan yang dituduhkan ditangkap tidak benar,” katanya.
Dalam persidangan kali ini, Prada DP terlihat diberikan kesempatan oleh hakim ketua Chk Muhammad Khazim SH untuk mengeluarkan pembelaan di muka sidang. Prada Dp sendiri berharap diberikan keringanan terkait tuntutan yang dilayangkan Oditur Mayor D Butar Butar hukuman seumur hidup karena dinilai terdakwa melakukan pembunuhan dengan terencana dan unsur sengaja.
“Saya mohon yang mulia hakim memberikan saya keringanan hukuman, saya tidak pernah mengatakan kalo saya ingin membunuh Vera saya tidak pernah ingin mencelakan Vera, saya tidak ada rencana membunuh Vera, saya hanya khilaf yang mulia. Saya meminta maaf kepada keluarga Vera ,mohon dipertimbangkan,” kata Prada DP di muka sidang.
Setelah mengutarakan pembelaannya, Prada DP kembali ke kursi dan terlihat mukanya lebih pucat dari sebelumnya. Bahkan saat berbicara didepan hakim dia mengutarakan pernah meminta maaf kepada keluarga Vera tapi tidak dimaafkan.
Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Serka Chk Reza Palepi. Dia meminta kepada Oditur juga meringankan tuntutannya setidaknya tidak memberikan tuntutan seumur hidup. Lalu hakim ketua memberikan kesempatan kepada Oditur menanggapinya terkait pledoi yang diutarakan tersebut.
“Untuk menanggapi pledoi ini kami minta waktu satu minggu pada hari Kamis tanggal 5 September 2019,” kata Oditur Mayor D Butar Butar menanggapi.
Kemudian, Hakim menunda persidangan sekaligus menutup sidang dengan mengetok palu.#osk