Pelaku Pungli di Pasar Plaju Ditangkap
Palembang, BP
Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang bekerja sama denga Tim Tekab 134 Polresta Palembang mengamankan 4 pelaku pungli di kawasan Pasar Modern Kecamatan Plaju yang meresahkan warga pada Rabu (7/8) pukul 14.30
Adapun para pelaku pungli yang berhasil diamankan diantaranya Ardi alias engkong (24) dan Gani (40) yang mana keduanya merupakan warga Lorong Amal Kecamatan Plaju Palembang, Abah (50) warga Plaju.
Kanit Tekab Iptu Tohirin didampingi Kasubnit Pidum Ipda Andrean mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku bermodalkan dari laporan masyarakat. Adanya keluhan masyarakat seperti itulah membuat pihaknya langsung terjun kelokasi untuk menyisir daerah yang sering dijadikan oknum pelaku pemalak.
“Dari penyisiran kita berhasil mengamankan empat pelaku pungli parkir liar yang telah meresahkan masyarakat, dengan modus pungli parkir liar ini sendiri mengambil parkir tanpa ada Restribusi resmi dari pemerintah, hanya untuk kepentingan pribadi saja,”kata Tohirin Rabu (7/8)
Menurut Tohirin, dari laporan masyarakat setiap pengendara khususnya kendaraan roda dua, mereka meminta uang Rp5 ribu. sementara saat warga memberikan Rp2 ribu mereka justru menolak.
Sedangkan salah satu pelaku Pungli, Abah (50) warga Plaju saat dimintai keterangan hanya tertunduk diam.#osk