Maling Ranmor Karatan Ditembak

19
Tersangka pemain ranmor diamankan petugas.

Muaraenim, BPPetualangan Endang Harianto (27), warga Dusun I, Desa Tapus, Kecamatan Lembak , Muaraenim berakhir di jeruji besi setelah dilumpuhkan petugas dengan menembak atau mendor betis kakinya karena berupaya melawan petugas.

               Pencuri sepeda motor (ramnor) yang sudah karatan ini berhasil dibekuk petugas Polsek Lembak, Senin (5/8) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya.

                   Tersangka ditangkap terlibat dua laporan polisi (LP) pencurian sepeda motor. Salah satunya sepeda motor milik Warnianto (47), warga Dusun V, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Pendonor Darah Menurun

                   Pelaku mencuri sepeda tersebut saat diparkirkan korban di kebun karet miliknya di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, pada 15 Juli 2019 lalu.

                   Saat itu korban tengah menyadap karet di kebun miliknya. Lantas sepeda motor tersebut diparkirkannya di ujung kebunnya. Ketika dia selesai menyadap karet, tiba tiba sebepa motornya sudah tidak ada lagi. Lantas kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Lembak.

Baca Juga:  Kediaman Prabowo Dipenuhi Spanduk Ucapan Selamat Terpilih Sebagai Presiden

                   Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu petugas menangkap pelaku yang tengah berada dirumahnya.

                 Namun saat hendak ditangkap petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan berupaya merebut senjata api milik anggota Polsek Lembak Bripka Cokro Aminoto.

                    Beruntung anggota yang melakukan penangkapan telah siaga, sehingga saat tersangka melakukan perlawanan langsung dilumpuhkan petugas dengan menembak kakinya. Kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk mengobati luka tembaknya.

Baca Juga:  Kepergian OPD Dampingi Kunker Pansus DPRD Disoal

                  Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari ketika dikonfirmasi, Selasa (6/8) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat hendak ditangkap berupaya merebut senjata anggota, sehingga dilumpuhkan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya.#nur

Komentar Anda
Loading...