Aripin Kalender: Pemkot Palembang Harus Peduli Sampah, Jangan Hanya Urus Retribusi dan PAD Saja

Tokoh pemuda Seberang Ulu (SU) I, Aripin Kalender
Palembang, BP
Palembang, kota yang baru saja mendapatkan penghargaan Adipura Kencana, kini bertabur sampah. Pemandangan ini terlihat kala kita memasukinya dari arah selatan atau Lampung. Sampah rumah tangga yang terbungkus kantung plastik atau karung tampak menumpuk di pembatas jalan dua arah tersebut.
Sampah-sampah itu sengaja dibuang warga yang rumahnya berada di sepanjang pinggir Jalan Ki Merogan dan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu (SU) I Palembang, lantaran mereka tidak memiliki bak sampah. Sebab, sore harinya, sampah-sampah itu diambil petugas dari Dinas Kebersihan Kota Palembang.
Akibatnya kawasan di sepanjang tengah jalan tersebut terlihat kumuh,kotor dan bau.
Tokoh pemuda Seberang Ulu (SU) I, Aripin Kalender menilai seharusnya setiap jam petugas sampah mengambil sampah-sampah di kawasan tersebut namun itu tidak berjalan.
Akibatnya masyarakat membuang sampah ditengah jalan sehingga membuat kondisi kotor.
“Mereka turun tiap jam angkut sampah itu ditengah trotoar, selain itu diberikan peringatan kepada masyarakat yang membuang sampah tengah trotoar tersebut,” katanya, Selasa (6/8).
Dia berharap Pemkot Palembang peduli dengan sampah warga seberang ulu, jangan hanya mengurusi retribusi dan PAD saja, sampah tidak di urus.
“Yang meletakkan sampah tengah jalan itu hanya ada di SU I saja tempat lain tidak ada, intinya Pemkot Palembang harus peduli dengan masyarakat SU I terutama masalah sampah,” kata Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumsel ini.
Selain itu masyarakat juga harus diberikan sangsi dan pengertian agar tidak membuang sampah tengah jalan, karena selama ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah tengah jalan masih minim.
Kondisi ini menurutnya bukan insidentil atau kebetulan saja, tapi sudah menjadi budaya masyarakat setempat, karena ditegur antar sesama warga juga sering dilakukan namun tidak mengindahkan. Bahkan Rt setempat juga sering menghimbau tapi masih seperti itu lagi dan tidak ada efek jera.
Hal senada dikemukakan warga Kertapati, Hendra Toni mengatakan, kalau sampah tersebut bisa terlihat mulai Simpang Seberang Ulu I sampai Simpang Fly Over Kramasan.
“Apalagi lokasi penampungan sampah dak banyak ada di 2 Ulu, sebelah Polsek, depan kantor camat , jadi di letakkan warga ditengah trotoar itulah, karena jumlah , kapasitas lokasi penampungan sampah dak sesuai,” katanya.
Dia juga menilai pemerintahan sekarang sudah semestinya melakukan tindakan dengan membuat peraturan. Jika sudah ada aturan seperti Perda denda bagi yang membuang sampah sembarangan, harus ditegakkan dan diterapkan bagi masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemkot Palembang merancang Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu yang nantinya berfungsi untuk mencacah dan memilah sampah.
“Metode ini sudah diterapkan di Kecamatan Kalidoni, sampah dikelola dan dicacah menjadi biji plastik, menjadi minyak premium, solar dan lain sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) akan dibuat sehingga masyarakat nanti tidak kaget dan membuang sampah yang dikelola oleh lurah dan camat. “Jadi sampah nanti akan dikelola di TPS terpadu langsung dikelola tidak mengendap lagi. Sampah dipilah-pilah mana yang bisa dikelola,” katanya.
Dengan adanya TPS terpadu ini nantinya bisa mengatasi permasalahan sampah yang belum sepenuhnya teratasi.
“Selama ini, sampah kita setiap hari 1400 ton dan masih ada yang tidak bisa terangkut. Ditambah lagi masalah TPA Sukawinatan yang overload dan TPA Karyajaya yang terkendala infrastruktur,” jelasnya.
Secepatnya, kata dia TPS terpadu ini akan cepat direalisasikan paling lambat akhir 2019 ini. TPS terpadu ini ada di 19 titik tersebar di Kota Palembang.
“Sementara ini menggunakan dana kelurahan, tidak menutup kemungkinan akan sharing dana APBD. Ini tidak menyalahi aturan karena untuk mengurai masalah di kelurahan juga,” jelasnya.
Kepala DLHK Kota Palembang, Faizal AR mengatakan dengan adanya TPS terpadu ini dapat meminimalkan petugas dan angkutan sampah. “Ini masih akan kita rapatkan lagi. Nantinya dengan adanya TPS terpadu di setiap kecamatan ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” ujarnya.
Dari masing-masing kecamatan ini minimal dua container atau total 8 ton dapat terurai setiap kecamatan. “Jika di 18 kecamatan dikalikan saja 8 ton sampah rumah tangga, total 144 ton sampah terurai,” katanya.#Osk