Menteri Muda di Kabinet Jokowi Masih Sebatas Wacana

21
Anggota DPR Abdul Kadir Karding

Jakarta, BP–Anggota DPR Abdul Kadir Karding menegaskan,   soal menteri muda yang sedang diwacanakan dalam Kabinet Indonesia Kerja (KIK) pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin 2019 – 2024 merupakan sosok  pekerja keras, energik, tanggap dan responsif terhadap berbagai persoalan, terutama di bidang ekonomi.

“Yang menonjol pada kinerja Pak Jokowi adalah  yang unggul di tengah tantangan globalisasi, perbaikan fundamental ekonomi untuk mengurangi defisit anggaran,  memiliki jiwa  kepemimpinan dan negarawan,” ujar Karding di ruangan diskusi wartawan DPR, Jakarta, Kamis  (1/8).

Menurut Karding, sifat kenegarawanan bagi jabatan sekelas menteri mutlak diperlukan, karena pasca Pilgub DKI dan  Pilpres 2019  terjadi goncangan politik identitas dengan munculnya gerakan 212, pengawal Fatwa MUI dan kelompok radikal. “Persatuan dan kesatuan harus diperkuat  dengan mengembangkan Islam rahmatan lilalamin, moderat dan inklusif. Bukan eksklusif,” tegas politisi PKB tersebut.

Baca Juga:  Jangan Biarkan KPK Melakukan Kesalahan

Karding menilai,  Jokowi merupakan pemimpin  pekerja keras, sehingga para pembantunya di jajaran kabinet mesti bisa mengikuti irama dan langkah Jokowi.  Tidak perlu banyak program, melainkan konkret, riil  dan langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat.

Pada prinsipnya kata Karding, Jokowi ingin melanjutkan infrastruktur yang kuat, tapi terintegrasi dengan bandara, pelabuhan maupun pariwisata yang mendukung percepatan pengembangan ekonomi. Karena itu dibutuhkan SDM yang tangguh  dan pekerja keras.

Baca Juga:  Tegur Suami Pemabuk, Istri Siri Disiram Air Keras

Menyinggung adanya menteri di kabinet Jokowi sebagai  balas budi, Karding mengatakan,   kalau partai yang berseberangan dengan pemerintah sebaiknya di luar pemerintahan. “Politik itu dinamis, dan butuh kearifan dalam koalisi maupun oposisi. Semua bisa terjadi,” tuturnya.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan,berdasarkan UU No. 39 tahun 2008 tentang kementerian negara, struktur kementerian hanya memiliki 34 kementerian, dan tak ada penjelasan soal tua atau muda. Itu merupakan hak prerogatif presiden.

Baca Juga:  Prabowo Ungguli Jokowi di 16 Kabupaten/Kota Sumsel

Dikatakan, apabila  koalisi dan oposisi bergabung di pemerintahan maupun di legislatif  merupakan hak prerogatif presiden. “Pak Jokowi bisa tunjuk mereka sebagai wakil menteri Jadi, tentang siapa dan menteri apa, hanya Pak Jokowi dan Tuhan yang tahu,” katanya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menyatakan,  ketentuan WHO, usia 60-an tahun itu masih muda. Yang jelas,  tidak cukup hanya usia muda, dan sukses di bidang tertentu. “Jabatan Menteri itu berskala  nasional, maka dibutuhkan seorang negarawan , cerdas dan mengeksekusi,” papar Said. #duk

Komentar Anda
Loading...