Untuk Menata Sistem Pemerintahan Desa, Kades Harus Bekerja Sama Dengan BPD

24
Kepala Dinas PMD OKU Drs Ahmad Firdaus saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa, di hotel Grand Kemuning Baturaja. BP/Ariyan

Baturaja, BP — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa, di hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa (30/7).

“Kepala Desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat dan Kepala Desa juga harus bersinergi dengan BPD,” hal itu dikatakan Kepala Dinas PMD OKU Drs Ahmad Firdaus, saat menyampaikan sambutannya pada acara sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa, di hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa.

Baca Juga:  Bupati Kuryana Azis Lepas Peserta Perkemahan Wirakarya ke Muratara

Ia berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif , dalam memajukan desa, mulai dari unsur Pemdes, BPD, unsur masyarakat lainnya, agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap desa.

Sementara itu sambutan Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Fahruddin Rozi, SE MM mengatakan, kepala desa supaya melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi, sistematis dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa.

Baca Juga:  Disparbud OKU Gelar Penyuluhan, Peserta Sepi

“Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua perangkat desa dan BPD untuk menata sistem pemerintahan desa,” kata Fahruddin.

Dia juga berpesan bekerjalah sesuai prosedur dan landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pahami potensi desa, sikapi dengan bijak semua persoalan yang dihadapi dan cermati setiap aspirasi masyarakat.

“Dukung baik semua program pembangunan daerah yang diselenggarakan di tingkat desa untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan dan kemajuan desa,” paparnya. #yan

Komentar Anda
Loading...