Bahasa Jurnalistik dulu Bahasa Koran

390

Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Seksi Pendidikan PWI Sumsel

Lompatan besar akan dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar merealisasikan salah satu program unggulannya melaksanakan “Coaching Clinic” bagi para wartawan anggota PWI. Dengan menggandeng Balai Bahasa Provinsi Sumsel, pada 30 Juli 2019 akan dilaksanakan coaching clinic dengan materi “Diksi Ragam Bahasa Jurnalistik.”

Selama ini dalam setiap “coaching clinic” atau pelatihan jurnalistik untuk wartawan, materi yang sering berikan lebih terfokus pada teknik mencari dan menulis berita, teknik wawancara atau tentang kode etik jurnalistik. Materi bahasa jurnalistik jarang diberikan kepada peserta, makanya tidak heran jika bahasa jurnalistik atau dulu sering disebut “bahasa koran” wartawan itu menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baku.

Kaidah itu mencakup kaidah lafal dan ejaan, kaidah bentuk, kaidah kalimat, kaidah kosakata dan kaidah wacana. Sedangkan bahasa baku menurut pakar bahasa Yus Badudu (almarhum), sebagai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya.

Kesalahan atau penyimpangan bahasa jurnalistik itu sudah terjadi sejak dulu sejak zaman masih era koran dan majalah saat belum ada media online atau internet seperti sekarang. Kesalahan itu selalu berulang dan terulang, tidak hanya oleh wartawan masa lalu tetapi juga oleh wartawan yang disebut era milenial saat ini.

Kenapa materi bahasa jurnalistik kerap terabai pada pelatihan atau workshop wartawan? Jawabannya, karena memang tidak ada narasumber atau pemateri yang mengerti dan paham bahasa jurnalistik dalam teori sekaligus praktek. Banyak pakar bahasa Indonesia namun sering gagap saat berbicara dan praktek ragam bahasa jurnalistik.

Baca Juga:  Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK Ke Palembang

Dulu pernah ada penelitian yang menggemparkan tentang bahasa Indonesia di media massa. Hasil penelitian menemukan, bahwa bahasa Indonesia di media massa, yang biasa disebut bahasa pers atau bahasa jurnalistik dan masyarakat menyebutnya bahasa koran, banyak menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baku.

Penelitian tersebut menemukan kesalahan bahasa mencakup kesalahan morfologis (tata bentuk kata), kesalahan sintaksis (tata kalimat), dan kesalahan ejaan. Penelitian menyimpulkan, para wartawan atau jurnalis tidak menguasai kaidah-kaidah bahasa Indonesia atau tidak memedulikan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baku. Yang terjadi dulu tersebut sampai kini masih lestari dan bentuk kesalahannya juga masih sama.

Wartawan yang baik tentu akan terus berusaha mengurangi dan memperbaiki kesalahannya dalam menggunakan bahasa jurnalistik pada penulisan berita. Wartawan yang baik akan menyadari menulis berita yang baik tidak mudah. Perlu suatu kebiasaan menulis sehingga tulisan tersebut menjadi baik. Menulis berita di media massa itu harus bisa dimengerti semua pihak, mulai dari mereka yang berpendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi atau paling berilmu.

Menulis berita itu harus bisa dimengerti sopir angkutan kota namun tidak merendahkan seorang profesor. Berarti seorang wartawan harus menulis berita yang dimengerti semua kalangan. Wartawan harus mempertimbangkan agar berita yang ditulisnya bisa dimengerti masyarakat. Namun dalam prakteknya, banyak wartawan mengalami kesulitan.

Ragam Bahasa Jurnalistik

Media massa apakah media cetak atau media online dalam menyampaikan informasi menggunakan bahasa secara tertulis, Bahasa menjadi medium kelangan pers memotret apa yang ada dan terjadi di tengah masyarakat. Dalam dunia jurnalistik bahasa yang digunakan dikenal dengan sebutan ragam bahasa jurnalistik atau bahasa pers. Masyarakat juga sering menyebutnya bahasa koran.

Baca Juga:  Pengurus Koperasi PWI Sumsel Dilantik

Bahasa jurnalistik atau bahasa pers merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khusus yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain. Ragam bahasa jurnalistik memiliki sifat khusus yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, tegas, jelas dan menarik. Walaupun memiliki sifat khusus, menurut pakar bahasa Anton M Moeliono bahwa laras bahasa jurnalistik termasuk bahasa baku.

Jadi bahasa Indonesia jurnalistik tidaklah berbeda dengan bahasa Indonesia baku. Yang membedakan antara keduanya ialah penggunaannya. Mengutip Kunjana Rahardi dalam buku “Asyik Berbahasa Jurnalistik,” bahwa sosok bahasa dalam bahasa Indonesia jurnalistik atau bahasa pers menunjuk pada bahasa yang dipakai untuk menyampaikan sosok fakta, sosok laporan, sosok berita, sosok tulisan yang terjadi kini, yang terjadi baru, yakni fakta yang memang terjadi hari ini, bahkan sekarang.

Bahasa jurnalistik menurut wartawan senior Rosihan Anwar (almarhum) “Bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Dia harus dapat memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosakata bahasa bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat.”

Bahasa jurnalistik mempunyai karakter atau ciri-ciri yang membedakan dengan bahasa akademik, bahasa sastra, bahasa gaul dan sebagainya. Kunjana Rahardi menyebutkan beberapa ciri-ciri bahasa jurnalistik. Ciri-ciri bahasa jurnaslistik, pertama, komunikatif yang berarti bahasa jurnalistik tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, tetapi harus terus langsung pada pokok persoalan.

Kedua, spesifik yang artinya bahasa jurnalistik disusun dengan kalimat-kalimat pendek. Ketiga, hormat kata, artinya memegang teguh prinsip ekonomis kata (economy of words). Keempat, jelas makna yang berarti sedapat mungkin menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif (makna sebenar). Kelima, tidak mubazir dan tidak klise.

Baca Juga:  Rudi Kurniawan Tewas Gantung Diri

Bahasa jurnalistik juga memiliki ketentuan yang harus dipatuhi wartawan atau jurnalis. Ketentuan tersebut harus ditaati supaya berita atau informasi yang disampaikan bisa dimengerti khalayak pembaca. Ketentuan tersebut adalah bahasa jurnalistik harus menggunakan kalimat pendek sebagai pilihan utama agar persoalan yang diungkapkan segera dimengerti pembacanya.

Ketentuan lain adalah penggunaan kalimat aktif. Penggunaan kalimat aktif agar tulisan dapat menarik pembacanya. Seorang wartawan harus mampu menghidupkan kalimat yang ditulisnya. Untuk itu penggunaan kalimat aktif dalam penulisan berita harus ditaati. Bahasa jurnalistik juga harus menggunakan bahasa positif. Bahasa jurnalistik akan lebih hidup bila dibandingan dengan penulisan menggunakan bahasa negatif.

Dengan mendapat pelatihan ragam bahasa jurnalistik maka wartawan atau jurnalis diharapkan memiliki kesadaran bahwa media massa baik media cetak atau media online memiliki peran penting dalam pengembangan bahasa Indonesia. Seperti memperkenalkan kosakata dan produk kebahasaan lainnya, juga melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang benar. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah cermin sikap positif yang menimbulkan rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

Warga negara Indonesia termasuk wartawan yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar mencerminkan pikiran yang jernih, jelas, logis dan teratur. Apa bila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau balau, sudah tentu menggambarkan jalan pikiran yang kacau balau juga. Selamat belajar dan menggunakan bahasa jurnalistik yang benar, tidak menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baku. ⦿

Komentar Anda
Loading...