Curi Motor, Dua Remaja diringkus

22
Poto: Dua pemuda spesialis pencuri sepeda motor di halaman sekolah, diringkus Unit Ranmor Polresta Palembang. Kedua pelaku yakni Fernando (18) dan Marliansyah (18), keduanya warga Lorong Hikmah 3, Kecamatan Plaju Palembang.

Palembang, BP

Dua pemuda spesialis pencuri sepeda motor di halaman sekolah, diringkus Unit Ranmor Polresta Palembang. Kedua pelaku yakni Fernando (18) dan Marliansyah (18), keduanya warga Lorong Hikmah 3, Kecamatan Plaju Palembang.
Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Iptu Novel saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/7), mengatakan, modus pelaku yakni berpura-pura kehilangan motor, dan berkeliling untuk mencari motor yang terparkir di sekolah-sekolah. “Pelaku seolah-olah kehilangan motor, kemudian pelaku mendekati motor yang menjadi targetnya, dan langsung membawa motor tersebut kabur,” katanya.
Selain mengamankan ke dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau. “Sedangkan untuk motornya sudah mereka jual,” katanya.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, ke dua pelaku ini mengaku, baru tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekolah.
“Iya sudah tiga kali kami melakukan aksi pencurian ini, setelah berhasil mengambil motor langsung kami jual dan uang hasil penjualan kami bagi rata,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...