Rumah Sakit Dibawah Kewenangan Pemprov Sumsel Banyak Turun Kelas

29
BP/IST
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) prihatin dengan kondisi banyaknya klas di Rumah Sakit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menurun , termasuk RS Siti Fatimah, RS Mata, RS Arbain ME jadi masuk tipe C yang merupakan rumah sakit berada di bawah kewenangan Pemprov Sumsel.
Sebelumnya alokasi anggaran Pemprov Sumsel untuk bidang kesehatan di Sumsel hanya 4,7 persen masih jauh dari amanat UU yang mengharuskan 10 persen dari APBD.
“Ini warning untuk rumah sakit-rumah sakit di Sumsel agar kedepan bisa lebih lagi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat termasuk menyiapkan perlengkapan atau perawatan rumah sakit,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Rabu (17/7).
Untuk itu menurut politisi PKS ini , DPRD Sumsel melalui Komisi V akan mendorong Dinkes Sumsel untuk melakukan pembinaan yang intensif kerumah sakit tersebut sehingga bisa kembali lagi ke kelas semula.
Selain itu secepatnya Komisi V DPRD Sumsel akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Listy Nurainy untuk di minta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
“Karena kita ada pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan 2019,” katanya.
Menurut Mgs Syaiful Padli permasalahan ini muncul bukan karena alokasi anggaran Pemprov Sumsel untuk bidang kesehatan di Sumsel hanya 4,7 persen masih jauh dari amanat UU yang mengharuskan 10 persen dari APBD namun lebih karena kelalaian rumah sakit sendiri.

Baca Juga:  Diskusi Sejarah ,  Warnai Kegiatan Hari Kedua Peringatan Pertempuran Lima Hari Lima Malam  di Palembang

Tapi ini menjadi shock terapi, agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan untuk pasien, “ katanya.
Selain itu menurutnya dulu karena ada jamsoskesda, sekarang program tersebut tidak boleh lagi oleh pusat dengan adanya Pepres 82 tahun 2018 dimana semua asuransi daerah harus menyatu dengan BPJS Kesehatan.
“Makanyo ada kls 3 di Rumah Sakit untuk pasien PBI BPJS (BPJS Gratis ) untuk masyarakat yang tidak mampu,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...