Alasan Beli Rokok ke Warung, Motor Yamaha Fino Dibawa Kabur

31
ilustrasi (poskota)

Baturaja, BP — Fahri (19), warga Karang Sari Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, dibekuk polisi lantaran membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino Warna Biru milik Putra Wijaya (18), warga RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, SH, MSi membenarkan,, telah mengamankan pelaku penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUH Pidana.

Baca Juga:  Sosialisasi di OKU, NPCI Sumsel Tetapkan Enam Cabor di Peparprov Prabumulih

Dijelaskan AKP Zaldi, pada hari Minggu tanggal 9 juni 2019 sekira pukul 02.00, pelaku bernama Fahri meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok di warung.

“Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban dan akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” ungkap AKP Zaldi.

Atas laporan korban, Pada hari Sabtu 29 Juni 2019 sekitar pukul 23.00, melalui penyidikan anggota Polsek Baturaja Timur di pimpin oleh Kapolsek AKP Zaldi, SH, MSi dan Kanit Res IPDA Andaru Galuh langsung melakukan penangkapan di wilayah Belitang I (Sido Makmur).

Baca Juga:  Cari Ikan di Sungai Musi, Nelayan Dapatkan Mayat

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Fino warna Biru, dan saat ini pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Zaldi, Senin (1/7). #yan

Komentar Anda
Loading...