Siapkan Penyusunan Peta Bisnis

25
..

Muaraenim, BPPemerintah Kabupaten Muaraenim tengah mempersiapkan penyusunan peta proses bisnis bagi setiap instansi pemerintah. Soalnya peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.

            “Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan program birokrasi di instansi Pemerintah,”kata Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM, saat membuka acara kegiatan Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 bertempat di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim, Kamis (13/6)

Baca Juga:  Begal Kembali Beraksi, Remaja 17 Tahun Ditusuk Lalu Ditembak

                  Menurutnya,  peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai funsi dan tupoksi. Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam Penyusunan Peta Proses Bisnis di unit kerja masing-masing sesuai dengan Cascading dan Renstra yang mengacu pada Visi Bupati Muaraenim.

Baca Juga:  Ummul Barahin: Naskah Tauhid Berusia Dua Abad, Ditulis Oleh Perempuan Palembang

                   Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang mengatakan para ASN harus mahir supaya dapat segera menyusun peta proses bisnis di unit kerja masing-masing, berdasarkan pada casscading dan Renstra Perangkat Daerah yang telah disusun.

                 “Semua yang direncanakan dan disusun sesuai dengan Visi Misi Bupati Muaraenim yaitu, Muaraenim Untuk Rakyat Yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera,”jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Turnamin Gaplek Heri Amalindo Cup Rebutkan Motor

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Pemkan turut mengundang narasumber Sammy Primadi Bakrie, S.E., MM (Kepala Sub Bidang Evaluasi Kebijakan Tata Laksana Menpan RB) dan Juanhandy, S.H. (Analisis Kebijakan Pertama Menpan RB).#nur

Komentar Anda
Loading...