Saksi Parpol Pertanyakan Sertipikat Rekapitulasi
Palembang, BP
Rekapitulasi suara tingkat KPU Sumatera Selatan (Sumsel) di hari kedua Jumat (10.5) berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak persoalan persoalan yang signifikan saat proses rekapitulasi berlangsung di lantai dua gedung KPU Sumsel.
Namun Komisoner Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi mengungkapkan persoalan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara kabupaten dan kota yang dipersoalkan saksi dari partai politik yang sebenarnya sudah disempurnakan dan juga ketepatan dari saksi partai politik muncul dalam rapat pleno tersebut sehingga menjadi berita acara baru terkhusus suara sah dan tidak sah dan surat suara tidak terpakai yang harus di singkronisasikan.
“ Tapi ini tidak masalah karena rekapitulasi tingkat provinsi ini bisa menyempurnakan rekapitulasi tingkat kabupaten kota,” katanya ditemui di KPU Sumsel, Jumat (10/5).
Menurut Junaidi persoalan sertifikat sudah di sempurnakan namun tidak di publis sebelum tahapan rekapitulasi ini, selain itu saksi partai politik juga banyak yang bertanya ulang di karenakan para saksi parpol yang bertanya tersebut terlambat hadir dalam rapat peleno di KPU Sumsel sehingga pertanyaannya berulang.
“ Sudah di bahas pukul 8 tapi saksi parpol baru datang jam 10 ,” katanya.
Junaidi menyampaikan sejauh ini rapat pleno rekapitulasi suara di tingakt KPU Sumsel belum di temukan adanya kecuarangan dalam perolehan suara/ hanya persoalan salah tulis atau human eror dalam penginputan data saat proses tersebut.#osk
“