KPU Sumsel Ambil Alih Rekapitulasi KPU Empat Lawang

37
BP/Dudy Oskandar 
Nampak suasana rekapitulasi kabupaten Empat Lawang di KPU Sumsel, Kamis (9/5).
 

Palembang,BP

KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil alih rekapitulasi suara KPU Empat Lawang. Kebijakan tersebut diambil pasca-kerusuhan selama proses rekapitulasi, Kamis (9/5).

Sisa Rekapitulasi  untuk Empat Lawang untuk satu Kecamatan yaitu Kecamatan Talang Padang meliputi 13 desa yaitu Desa Ulak Dabuk, Desa Remantai, Desa Canggu, Desa Kembahang Baru , Desa Lampar Baru, Desa Talang Padang penghitungan suara di lakukan di ruang rapat KPU Sumsel .

     Lalu Desa Macang Manis, Desa PS Talang Padang, Desa Talang Durian, Desa Lubuk Buntak, Desa Kembahang Lama , Desa Padang Titiran dan Desa Karang Are rekapitulasi dilakukan di ruang media center.
Nampak pihak KPU Empat Lawang tengah mempersiapkan rekapitulasi setelah acara rekap di buka oleh anggota KPU Sumsel Amrah Muslimin.
Anggota KPU Sumsel Amrah Muslim yang membuka acara rekapitulasi suara KPU Empat Lawang, Kamis (9/5)mengatakan, dengan rekap ini ingin mengembalikan nama baik Empat Lawang.
Selain itu saksi saksi yang hadir hari ini diminta tenang dan tidak merusak rekapitulasi hari ini.
“Pelaksanaan hari ini jangan dirusak lagi,” katanya.
Sedangkan anggota KPU Sumsel Hepriadi menilai
tanggung jawab KPU Empat Lawang diambil alih karena tak ada keputusan final hingga pukul 00.00 WIB semalam. Bahkan, pleno ditunda karena ada kerusuhan dari pendukung caleg di Dapil II Empat Lawang.

Baca Juga:  Hujan Interupsi, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Empat Lawang di KPU Sumsel Diperpanjang

“Ini karena kerusuhan kemarin. Jadi jika dilanjut di sana juga kemarin pasti akan semakin ramai, maka diputuskan tunda dan dilanjut di KPU Sumsel karena lihat dari waktu sudah tidak memungkinkan,” katanya.

Sebelumnya rapat pleno digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (7/5). Namun, sekitar pukul 16.20 WIB, pleno mulai memanas dari luar dan dalam ruang sidang.

Baca Juga:  14 Tersangka Penyerangan Anggota Polsek Ulu Musi di Ringkus

Massa pendukung caleg yang berjumlah puluhan orang memaksa masuk gedung dan mendorong pagar. Polisi di lokasi coba menghalau, tapi tidak dihiraukan.

Massa yang memaksa masuk itu disebut karena meminta KPU segera membuka data C1 plano. Massa menilai data caleg Dapil II Empat Lawang, yang meliputi Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, terjadi kecurangan.#osk

Baca Juga:  Tonton Konser Sriwijaya Dipta, Alex Nyatakan Bangga
Komentar Anda
Loading...