KPU Sumsel Ambil Alih Rekapitulasi KPU Empat Lawang

Nampak suasana rekapitulasi kabupaten Empat Lawang di KPU Sumsel, Kamis (9/5).
Palembang,BP
KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil alih rekapitulasi suara KPU Empat Lawang. Kebijakan tersebut diambil pasca-kerusuhan selama proses rekapitulasi, Kamis (9/5).
Sisa Rekapitulasi untuk Empat Lawang untuk satu Kecamatan yaitu Kecamatan Talang Padang meliputi 13 desa yaitu Desa Ulak Dabuk, Desa Remantai, Desa Canggu, Desa Kembahang Baru , Desa Lampar Baru, Desa Talang Padang penghitungan suara di lakukan di ruang rapat KPU Sumsel .
tanggung jawab KPU Empat Lawang diambil alih karena tak ada keputusan final hingga pukul 00.00 WIB semalam. Bahkan, pleno ditunda karena ada kerusuhan dari pendukung caleg di Dapil II Empat Lawang.
“Ini karena kerusuhan kemarin. Jadi jika dilanjut di sana juga kemarin pasti akan semakin ramai, maka diputuskan tunda dan dilanjut di KPU Sumsel karena lihat dari waktu sudah tidak memungkinkan,” katanya.
Massa pendukung caleg yang berjumlah puluhan orang memaksa masuk gedung dan mendorong pagar. Polisi di lokasi coba menghalau, tapi tidak dihiraukan.
Massa yang memaksa masuk itu disebut karena meminta KPU segera membuka data C1 plano. Massa menilai data caleg Dapil II Empat Lawang, yang meliputi Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, terjadi kecurangan.#osk