RPJMD Sumsel Periode 2018-2023 Harus diperbaiki

24
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumatera Selatan (Sumsel) 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH

Palembang, BP

Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumatera Selatan (Sumsel) 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan, tanggal 15 April evaluasi RPJMD di Kemendagri di Dirjen Bangda dan dihadiri seluruh perwakilan perencanaan Kementrian dimana acara dimuka Sekretaris Sekjen Kemendagri mengatakan, RPJMD Sumsel ini sudah dilini terakhir .
“ Kita ingin tahu kenapa pembahasannya sampai panjang, dalam hal itu Sesdirnya minta seluruh Kementrian mengkritisi RPJMD, dari hasil mengkritisi seluruh Kementrian itu tidak jauh hampir dikatakan sama dengan yang dilakukan Pansus IV DPRD Sumsel,” katanya, Minggu (5/5).
Pertama menurut Anita , masalah indikator kinerja yang tidak berkorekasi dengan anggaran, kedua masalah fungsi kesehatan yang harusnya di awal harus 10 persen dan indikatornya terlalu tinggi , ketiga bahwa program-program yang harus di misi pertama sampai misi kelima harus bersinergi dengan tujuan, sasaran RPJMD .
“Pansus IV didalam menelaah , memeriksa dan mengkoreksi RPJMD yang disampaikan eksekutif kepada legislatif itu tidak lah salah, jadi anggapan RPJMD disandera DPRD Sumsel tidak betul, pada kenyataannya apa yang kita kritisi, apa yang menjadi stresing pansus IV itu sama apa yang menjadi stresing di Kementrian,”katanya.
Sehingga menurutnya untuk kedepan, RPJMD Sumsel harus mengikuti apa yang menjadi stresing kementrian.
“ Saya pada waktu itu juga sampaikan , saya sebagai Ketua Pansus merasa puas karena kinerja kami selama dua bulan , karena kami memeriksa satu persatu OPD dan ternyata sama apa yang menjadi stresing Kementrian, karena dalam hal ini banyak orang menilai DPRD menyandera, DPRD ada maunya tidak terlaksana, tidak, DPRD menginginkan RPJMD ini menjadi tolak ukur, dasar pembangunan Sumsel kedepan dengan tolak ukur yang terukur indikatornya sampai 2023 seperti apa itu harus sesuai tahapan tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya,” katanya.
Catatan dari Kemendagri tersebut maka Bapeda Sumsel harus merubah RPJMD sesuai stresing Kemendagri.
“Saya rasa sudah disampaikan lagi , jadi memang RPJMD 2018-2023 itu memang harus di perbaiki,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...