LPPDK Pemilu 2019 di Sumsel, PKS Sumsel Tertinggi dengan Rp 5,9 Miliar

Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan pengawasan, Hepriyadi,
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumsel mencatat, 16 parpol peserta pemilu 2019 di Sumsel, telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada batas waktu yang ditetapkan.
“Semua partai sudah melaporkan LPPDKnya ke KPU Sumsel,” kata komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan pengawasan, Hepriyadi, Minggu (5/5).
Sementara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumsel, terdapat 2 dari 33 calon yang tidak melaporkan LPPDKnya.
Yaitu, Micha Cassiovia (nomor urut 43) yang merupakan istri ketua DPD II Golkar Sumsel M Hidayat, dan Charma Afrianto (nomor urut 29).
“Yang tidak menyerahkan LPPDK, maka tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih, jika memang terpilih nantinya,” ucap Hepriyadi, seraya hal itu diatur dalam pasal 68 Ayat 1 dan Ayat 2 PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang dana kampanye.
Sebagaimana diubah pada PKPU 34/2018 tentang perubahan kedua dan atas peraturan PKPU 24/2018 tentang dana kampanye dan tercantum juga dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dijelaskan Hepriyadi, setelah laporan diterima pihak KPU Sumsel, laporan tersebut akan segera diteruskan ke Konsultan Akuntan Publik (KAP) melalui KPU Pusat.
“Selama 30 hari kedepan, Laporan Dana Kampanye akan diaudit olah kantor akuntan publik. Nanti akan dinilai LPPDK partai dan calon DPD ini, apakah patuh atau tidak patuh,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa laporan tersebut merupakan laporan semua penerimaan serta pengeluaran dana kampanye, termasuk laporan Calon Legislatif.
“Nanti mereka yang akan menelitinya. Konsekuensi bagi yang tidak patuh, meski mereka terpilih, mereka bisa batal untuk dilantik,” katanya.
Dari laporan yang KPU Sumsel terima, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel yang memiliki laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye paling besar yaitu Rp 5,9 M.
Disusul partai Gerindra dengan Rp 5,6 M, PDI Perjuangan Rp 4,3 M, Hanura Rp 3,8 M, Golkar pemasukan Rp 3,3 M dan keluar Rp 3,2 M.
Sementara LPPDK terkecil, di PKPI Rp 39 juta, Garuda Rp 50 juta dan partai Demokrat Rp 67 juta.
Untuk calon DPD RI, Siska Marleni yang memiliki penerimaan paling besar sebesar Rp 8,6 milyar dan pengeluaran Rp 2 m.
Disusul Nandriani Octarina sebesar Rp 851 juta, Jialyka Rp 831 juta, Lucianty Pahri Rp 697 juta, Eva Susanti Rp 501 juta, sedangkan yang lapornnya nol Misika Dasa.
Sementara untuk tingkat KPU Palembang, 16 Parpol semua telah melaporkan LPPDK ke KPU Palembang.
“Semua sudah menyerahkan LPPDK, termasuk tim paslon presiden dan wakil presiden” tandas komisioner KPU Palembang Abdul Malik.
Dari data laporan yang ada, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melaporkan LPPDK terbesar dengan Rp 2,2 milyar, disusul Golkar penerimaan Rp 1,4 milyar dan pengeluaran Rp 1,3 milyar, PDI Perjuangan Rp 1 milyar, PKS Rp 812 juta, Nasdem 582 juta. Sedangkan terkecil ada pada partai Garuda dan berkarya yang hanya penerimaan Rp 100 ribu dan keluar 0.
“Untuk Pilpres hanya paslon 01 yang melapor, dengan besaran Rp 1 juta, sedangkan paslon 02 nol,” katanya.#osk