Turunkan Tenaga Kesehatan ke Tempat Penghitungan Suara di Kecamatan

Palembang, BP — Menghindari petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Palembang sakit akibat kelelahan yang sedang melakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan, Sekretaris Daerah Kota Palembang memerintahkan petugas kesehatan untuk standby 24 jam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, melihat perkembangan secara nasional banyak petugas yang sakit bahkan meninggal, pihaknya bergerak cepat memerintah Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menerjunkan petugas kesehatan puskesmas dan RS Bari.
“Kita minta siang ini semua kecamatan sudah ada petugas kesehatan yang standby 24 jam, jika tidak yang tanggung jawab kepala dinas kesehatannya,” ujarnya saat meninjau pelayanan kesehatan di Kecamatan Sukarame, Rabu (24/4/2019).
Dewa mengatakan, saat ini yang sudah menyediakan layanan kesehatan baru sekitar enam sampai tujuh kecamatan. Diantaranya Sukarame, Kemuning dan Kalidoni. “Harus siap ambulan, tensi, vitamin bagi petugas yang memiliki keluhan kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, petugas kesehatan ini harus sampai selesai rekap di kecataman kemudian secara berjenjang ke tingkat KPU. Di KPU pun 2 ambulan harus siap untuk antisipasi. “Kita perintahkan petugas kesehatan gerak cepat jika anggota PPS atau PPK ada keluhan, jika sakit masukkan ke RS Bari, mereka dapat fasiitas khusus,” jelasnya.
Camat Sukarame GA Putra J mengatakan, mengantisipasi petugas penghitungan suara yang sakit, mulai hari ini Sekda Palembang menerjunkan petugas kesehatan melalui Dinas Kesehatan. Sementara jam penghitungan sendiri mulai pukul 09.00 – 22.00″Ini sangat membantu jika ada petugas PPS ataupun PPK yang sakit, mereka bisa cek tensi darah dan meminta obat-obatan,” katanya. #pit