Cari Solusi Pendidikan Sumsel, Paska Gelar Diskusi DKT

74
BP/Ist
Sekretaris Jenderal, Kepala Paska, Kepala Disdik Sumsel, Kepala UPT kemendikbud usai membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Mencari Solusi Permasalahan Pendidikan Melalui Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 – 12 April 2019 di Novotel Palembang Hotel & Residence, Jl. R. Sukamto No. 8A, Kota Palembang.

Palembang, BP

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencari solusi pendidikan lewat Neraca Pendidikan Daerah (NPD)

Kemendikbud melalui Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Mencari Solusi Permasalahan Pendidikan Melalui Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 10 – 12 April 2019 di Novotel Palembang Hotel & Residence, Jl. R. Sukamto No. 8A, Kota Palembang.

PASKA mengajak berbagai pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pendidikan seperti: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, satuan pendidikan serta media cetak untuk mendiskusikan permasalahan pendidikan yang mereka temui di Provinsi Sumatera Selatan melalui data dan tren pendidikan yang ditampilkan di NPD 2017 dan 2018 beserta rekomendasi solusinya, baik untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi, Ph.D yang membuka acara tersebut , Rabu (10/4) menjelaskab banyak daerah yang APBD pendidikannya besar tetapi kualitasnya tidak meningkat.

Hal tersebut disebabkan oleh quality spending yang jelek. Quality spending jelek dikarenakan daerah belum bisa menentukan prioritas belanja. Untuk mengatasi hal itu maka perlu mulai menganggarkan berdasarkan data, bukan berdasarkan perkiraan (common sense).

Menurutnya quality spending yang bagus, anggaran pendidikan yang bagus, dan partisipasi pendidikan yang bagus akan menghasilkan pendidikan yang bagus. Begitu pula sebaliknya.

“Kita perlu duduk bersama untuk memikirkan generasi anak-anak Sumatera Selatan 15-20 tahun yang akan datang dan mengidentifikasi serta mencari cara untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di masing-masing daerah. Pengaruh dari peningkatan kualitas pendidikan saat ini akan dirasakan 15-20 tahun yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga:  Evaluasi Pendidikan Sejarah Di Sekolah Di Sumsel

Disampaikan pula bahwa kebijakan zonasi bertujuan untuk mempercepat layanan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Ke depannya, sekolah berstandar nasional tidak perlu diberikan treatment lagi. Kepala sekolah dan orang tua akan dididik agar ikut berperan serta dalam pendidikan karena tidak mungkin urusan mengenai pendidikan diserahkan seluruhnya ke pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Pemerataan layanan kualitas pendidikan akan menentukan berjalannya kebijakan zonasi, PPDB, dll.

Didik juga menambahkan, masing-masing daerah perlu melakukan analisis by name, by school, dan by address untuk mengetahui sekolah mana saja yang sudah dekat dengan tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Menurutnya, anggaran pendidikan di daerah perlu diarahkan ke sekolah yang sudah mendekati tercapainya SNP agar dapat lebih cepat mencapainya.

Namun menurutnya, perlu dipertimbangkan juga sekolah-sekolah yang masih jauh dari tercapainya SNP. Jangan sampai sekolah-sekolah tersebut terlupakan dan akhirnya kesulitan dalam mencapai SNP.

“Sekolah-sekolah tersebut perlu diperhatikan agar dapat segera mencapai SNP menyusul sekolah-sekolah yang sudah mendekati SNP. Perlu dipikirkan bagaimana proporsi persentase anggaran untuk kedua sekolah tersebut. Apakah dengan 50% sekolah mendekati SNP dan 50% sekolah yang masih jauh dari SNP. Ataukah dengan 25% sekolah mendekati SNP dan 75% sekolah yang masih jauh dari SNP. Perlu dipikirkan lagi bagaimana proporsi persentase yang paling baik, “” katanya.

Sedangkan Kepala PASKA (Hendarman, Ph.D) mengatakan, “Kegiatan Diskusi NPD diadakan sebagai momentum bersama untuk membangun sinergitas antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam mencari solusi dan berbagi praktik baik atas permasalahan dan tantangan pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Berikan Catatan Soal Pendidikan Di Sumsel

Hendarman juga berharap NPD bisa digunakan para pemangku kepentingan pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan dan mendorong perubahan pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan ke arah yang lebih baik.

Terkait dengan NPD Hendarman menambahkan, NPD merupakan terobosan yang dilakukan Kemendikbud sejak tahun 2015 yang berisi informasi tentang anggaran pendidikan (fungsi dan urusan pendidikan), satuan pendidikan, kualifikasi guru, keadaan siswa, angka partisipasi murni (APM), Angka Partisipasi Kasar (APK), angka putus sekolah dan mengulang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hasil UN dan IIUN, akreditasi, data budaya dan bahasa daerah.

Data-data yang ditampilkan bersumber dari Kemendagri, BPS, BAN SM, BAN PAUD dan PNF dan data internal Kemendikbud. NPD, selain dibuat dalam versi cetak juga terdapat versi aplikasinya yang dapat dibuka melalui http://npd.kemdikbud.go.id. Dalam aplikasi ini semua orang bisa mengunduh NPD versi cetak dan juga dapat melihat perbandingan profil pendidikan antar daerah baik dalam satu provinsi maupun lintas provinsi.

Terlihat capaian dan tren pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan dari NPD tahun 2017 dan 2018: Untuk capaian nilai Ujian Nasional (UN) Rerata nilai UN Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 menurun untuk jenjang SMP dan SMK dibandingkan dengan tahun 2017 dan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional di semua satuan pendidikan formal. Begitu pula nilai UN untuk pendidikan nonformal (Paket B dan Paket C IPS), masih di bawah rata-rata nasional. Kemudian kondisi ruang kelas kategori baik di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 untuk semua jenjang. Untuk data akreditasi sekolah, sekolah yang belum terakreditasi di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 relatif menurun dibandingkan dengan tahun 2017 di semua jenjang dengan rincian SD 5%, SMP 15,2%, SMA 11,6%, dan SMK 37,5%.

Baca Juga:  Perbaikan Saluran Drainase Terus Dilakukan

Terkait dengan siswa, pada tahun 2018 terdapat siswa putus sekolah di Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian sebagai berikut : 2.697 siswa SD, 2.247 siswa SMP, 2.036 siswa SMA, dan 1.610 siswa SMK. Terdapat siswa mengulang dengan rincian : 16.098 siswa SD, 1.234 siswa SMP, 599 siswa SMA, dan 561 siswa SMK. Persentase APK SD/sederajat turun 1% dari 111,6% menjadi 110,6% dan persentase APM juga turun 0,9% dari 94% menjadi 93,1%. Sedangkan untuk APK SMP/sederajat naik 1,5% dari 98,4% menjadi 99,9% dan APM juga naik 1,4% dari 71,2% menjadi 69,8%,. Persentase APK SM/sederajat naik 4,2% dari 82,3% menjadi 86,5% dan APM naik 1% dari 58,1% menjadi 59,1% . Untuk guru, pada tahun 2018 persentase kualifikasi guru jenjang PAUD yang belum D4/S1 sebanyak 44,1%, SD 18,3%, SMP 9%, SMA 2,9%, SMK 6,8%, dan SLB 10,2%.

Dengan adanya NPD, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk ikut meningkatkan kualitas pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota, maupun Provinsi Sumatera Selatan.

“Seluruh lapisan masyarakat juga dihimbau untuk ikut memantau anggaran dan capaian pendidikan melalui aplikasi NPD pada laman http://npd.kemdikbud.go.id. Pada laman tersebut masyarakat juga dapat mencoba permainan “Bagaimana Jika Kamu Menjadi Kepala Daerah?” tepatnya bisa diakses di http://npd.kemdikbud.go.id/simulasi,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...