Sekda Minta Inspektorat Usut Kasus Dugaan Pungli Satpol PP

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mustofa
Palembang, BP
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mustofa meminta, dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum egawai Satpol PP pada pedagang kaki lima yang sempat viral bisa diproses.
“Saya sangat menyesalkan itu terjadi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya minta Inspektorat untuk memproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” katanya, saat dibincangi usai rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (26/3).
Mantan Asisten I Setda Palembang ini berharap, apabila masyarakat menemukan ada pungli yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) untuk segera melaporkannya pada pihak berwajib atau tim sapu bersih (saber) pungli.
“Siapapun itu, maupun pejabat atau PNS tidak boleh melakukan pungli. Kalau ada bukti silahkan lapor,” katanya.
Menurutnya jika masih ada oknum ASN melakukan pungli, sudah sangat keterlaluan. Karena, Pemkot Palembang sudah menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Saya tegaskan siapapun yang melakukan pungli tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku. Saya sudah naikkan TPP, apapun alasannya pungli tidak benar,” ujarnya.#osk