Kesal Diberi Ineks Palsu, Pedagang Dibunuh

95
Tersangka AF menjalani proses rekonstruksi adegan di Mapolres Banyuasin. Foto Mewan Haqulana

Banyuasin, BP–Kesal karena diberi pil ekstasi palsu membuat AF alias Nanang tega menghabisi nyawa korban Doni Martin dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul.

Semua itu terungkap setelah Nanang yang telah sembilan tahun diburu aparat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, Kamis (7/3).

Untuk melengkapi berkas tersangka dalam perkara pembunuhan yang terjadi 2010 lalu itu, polisi menggelar rekonstruksi adegan yang diperagakan tersangka bersama dua rekannya AN dan RP yang telah lebih dulu ditangkap dan masih menjalani hukuman.

Baca Juga:  Beli Sabu, Kakak Beradik Diamankan

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah mengatakan dalam rekonstruksi pelaku memperagakan 20 adegan.

“AF merupakan pelaku utama dalam kasus ini dan saat rekonstruksi terlihat, pelaku beberapa kali memukul korban dengan benda tumpul mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pemukulan hingga korban tewas karena dipicu masalah narkoba.

Baca Juga:  Tunggak Utang, Tewas Ditembak Kakak Beradik

“Pelaku geram karena merasa ditipu oleh korban karena memberi pelaku pil ekstasi yang diduga palsu dan tidak memiliki efek saat dikonsumsi,” jelasnya.

Selain itu dirinya menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke rumah orangtuanya di kawasan Alang-alang Lebar Palembang setelah sembilan tahun masuk daftar pencarian orang.

Sementara itu keluarga korban yang mengikuti jalannya rekonstruksi berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya dan juga berterima kasih kepada jajaran Polres Banyuasin yang sudah mengungkap kasus ini.

Baca Juga:  Diduga Bunuh dan Mutilasi Fera Oktaria, Prada DP Jadi Buronan Kodam Sriwijaya

Sedangkan korban Doni Martin ditemukan tak bernyawa dengan luka serius pada bagian kepala, leher dan wajah serta tangan korban dalam posisi terikat di dalam bagasi mobil Mitsubishi BG 1245 LR.

Kendaraan jenis sedan tersebut ditemukan di pinggir Jalan Lintas Timur Pangkalan Balai-Betung KM53, Dusun I, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Betung, pada 2010 silam. #mew

Komentar Anda
Loading...