Wakil Ketua MPR: Gunakan Hak Pilih Selamatkan Bangsa

Jakarta, BP–Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, sosialisasi Empat Pilar MPR merupakan amanat dari UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3. MPR telah mempersiapkan bahan-bahan sosialisasi sejak 2004. Agar kemasan menarik maka kegiatan yang dilakukan dinamakan Sosialisasi Empat Pilar MPR.
Menurut Hidayat sosialisasi perlu dilakukan agar warga mengetahui dasar dan konstitusi negara. Masyarakat paham sejarah bangsa, mengerti demokrasi, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian.