Sinergi Hukum, BSB Palembang – Kejari MoU

46

Palembang, BP

Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Palembang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menjalin kerja sama dalam rangka sinergi hukum, Jumat (1/2/2018) di Aula Kejari Palembang.

Pimpinan BSB Cabang Palembang Faisal Fachrurrozi menyatakan, pihaknya berharap dengan adanya MoU ini, permasalahan yang timbul dapat diselesaikan sebagaimana mesti menurut hukum yang berlaku.

“Kita harapkan, jika ada persoalan perdata dan hukum lainnya, BSB Cabang Palembang bisa dibantu, didampingi, dan jika ada hal yang tak sesuai bisa diperbaiki, guna mendorong ketertiban hukum termasuk penyelesaikan permasalahan,” kata dia.

Baca Juga:  Jotun Indonesia Serahkan Mobil Listrik Kepada Pemenang Undian Berkah Berlimpah 2024 di Palembang

Menurutnya, persoalan yang paling banyak dihadapi perbankan, termasuk BSB Cabang Palembang, adalah masalah penagihan bermasalah. “Umumnya kerap menemui kendala dengan pihak ketiga yang kita nilai keuangannya sudah bagus dan harus mengangsur membayar tagihannya, tapi sampai saat ini belum dibayarkan,” ujarnya.

Kepala Kejari (Kajari) Palembang Asmadi menyatakan, Kejari Palembang dengan BSB Cabang Palembang telah laksanakan nota kesepahaman di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Lebih Ramah Lingkungan, Pertamina Kenalkan Produk Refrigerant Baru Breezon MC-32

“Jadi, pada prinsipnya dengan adanya MoU ini, BSB Cabang Kota Palembang sebagai pihak satu dapat meminta Kejari Palembang sebagai pihak dua, untuk mendampingi dalam aspek perdata dan tata usaha negara, meminta pendapat hukum kepada Jaksa, atau memediasi jika ada benturan kepentingan antara BSB dengan badan usaha lainnya,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjutnya, dengan kesepakatan ini, BSB Cabang Palembang akan memanfaatkan Jaksa Kejari, dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tak hanya itu, MoU ini bisa menjadi sarana komunikasi untuk konsultasi masalah hukum dan semua aspek hukum.

Baca Juga:  Tarif Batas Atas Ancam Inflasi

Tujuannya supaya timbulnya pengelolaan keuangan atau aset negara yang lebih baik, adanya kepatuhan hukum yang lebih baik, dan tujuan akhirnya tujuan pembangunan nasional agar meningkatkan perekonomian masyarakat Palembang. #ren

 

Komentar Anda
Loading...