Jembatan Musi VI Terancam Mandeg

BP/DUDY OSKANDAR
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil 1 kota Palembang yaitu Chairul S Matdiah, RA Anita Noeringhati, Mgs Syaiful Padli, Sujarwoto, Kartak Sas dan Usman Effendi melakukan reses tahap III tahun 2018 di Kecamatan IB II Palembang, Selasa (11/12) dikantor Camat IB II, Palembang.
Palembang, BP
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil 1 kota Palembang yaitu Chairul S Matdiah, RA Anita Noeringhati, Mgs Syaiful Padli, Sujarwoto, Kartak Sas dan Usman Effendi melakukan reses tahap III tahun 2018 di Kecamatan IB II Palembang, Selasa (11/12) dikantor Camat IB II, Palembang.
Acara dihadiri aparat kecamatan dan masyarakat setempat.
Menurut Ketua rombongan Anita Noeringhati kalau reses yang mereka lakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Aspirasi yang diterima akan diteruskan sesuai kewenangan apakah Pemprov Sumsel atau Pemkot Palembang.
Menurutnya banyak aspirasi yang di sampaikan masyarakat baik masalah diantaranya jalan rusak, BPJS , banjir, zakat dan sebagainya.
Terkait pembangunan Jembatan Musi VI yang masuk wilayah kecamatan IB II menurut Anita pihaknya mengharapkan Jembatan Musi VI menghasilkan input yang bagus, karena tahun kemarin pihaknya menganggarkan untuk Jembatan Musi VI pihaknya anggarkan dari 2015-2018 sebesar Rp535 miliar dengan tahun jamak begitu juga anggaran pembebasan lahan lahannya.
” Terkendalannya disitu, kalau nanti sampai akhir 2018 pelaksanaan pembangunan Jembatan Musi VI itu belum terselesaikan karena terkendala pembebasan lahan belum selesai, jadi sampai akhir tahun 2018 pembangunan Jembatan Musi VI tidak bisa berkerja lagi karena mereka berkerja diikat dengan Perda tahun jamak sehingga mereka harus menghentikan seluruh aktivitasnya ditahun 2018, ” katanya.
Untuk penutupan pembangunan Jembatan Musi VI pihaknya sudah sampaikan kepada PT Nindya Karya selaku pelaksana bahwa memang ditutup untuk memasang tiang pancang untuk turunan jembatan karena jika tidak ditutup akan membahayakan masyarakat yang lewat disana.
” Karena itu akan dibuat jalan baru dan itu nanti jalannya akan dibagusin lagi dan kami siap mengawal pembangunan Jembatan Musi VI,” katanya.
Untuk pembebasan lahan Jembatan Musi VI di Kecamatan IB II berdasarkan laporan camat tidak ada masalah.
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Musi VI, Fauzi mengatakan progres secara keseluruhan pembangunan Jembatan Musi VI telah mencapai 70,6%. Namun masih ada beberapa kendala, salah satunya adalah soal pembebasan lahan.
“Negosiasi masih, kami upayakan saat ini untuk negosiasi sampai akhir bulan. Tapi kalau tak ada kesepakatan ya kami akan ajukan ini ke pengadilan. Kenapa, karena ini sangat menghambat kerja kami,” kata Fauzi.
Sebagai penangung jawab proyek, Fauzi memang tidak mengetahui secara rinci berapa biaya ganti rugi yang diminta si pemilik lahan. Namun dia meminta pada pemilik untuk legowo demi kepentingan bersama.
“Ini kan demi kepentingan bersama, jadi jangan sampai ke pengadilan yang nanti butuh waktu lama. Namun begitu kami tetap kerjakan apa yang bisa dikerjakan, salah satunya adalah fokus di Seberang Ulu,” katanya.
“Di Seberang Ulu memang lahan masih ada yang belum bebas. Tapi di sana tak terlalu menghambat, beda dengan yang ada di Seberang Ilir ini,” katanya.
Dari pantauan di lokasi, pembangunan bentang tengah pada Jembatan Musi VI memang telah tersambung. Namun dua sisi jembatan belum ada akses karena proyek terkendala pembebasan lahan.
Jembatan Musi VI dibangun melalui dana APBD Provinsi Sumatera Selatan dalam 2 tahap, tahap pertama dilakukan di tahun 2015-2016 dengan nilai proyek sekitar Rp 334 miliar. Selanjutnya ditahap kedua tahun 2017-2018 dengan nilai proyek Rp 219 miliar.#osk