Anggaran Pileg dan Pilpres KPU dan Bawaslu Sumsel Tidak Masuk di APBD Sumsel 2019

Suasana acara Forum Group Discussion (FGD) bertema mencari strategi meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu 2019 yang digelar FJP bersama KPU Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Sabtu (8/12).
# KPU Sumsel Kecewa
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kecewa lantaran pengajuan anggaran tambahan untuk pileg dan pilpres 2019 sebesar Rp12 miliar tidak di anggarkan Pemprov Sumsel.
“ Memang tidak dimasukkan , jadi tidak tercatat di APBD 2019, kita ini khan melanjutkan , menurut informasi sudah diajukan sekretaris KPU Sumsel saat periode yang lama, tapi pada saat menandatanganan pengesahan KUA PPAS APBD 2019 itu anggaran KPU enggak ada, jadi memang terkendala dan kita termasuk kecewalah karena memang justru pemilu paling penting dalam kegiatan even nasional itu justru Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan ,” kata Amrah Muslimin SE MSi, Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM usai menjadi pembicara pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertema mencari strategi meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu 2019 yang digelar Forum Jurnalis Parlemen (FJP) bersama KPU Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Sabtu (8/12).
Pihaknya sudah berkonsultasi dengan Gubernur Sumsel dan Gubernur sedang mencarikan solusinya .
“ Kita tunggu saja, bagaimana kebijakan pak Gubernur, ya 12 miliar kita ajukan termasuk dana sosialisasi,” katanya.
Namun hal ini menurutnya tidak mengurangi semangat KPU Sumsel dan jajarannya dalam melaksanakan tugas.
“Kita akan buat alternatif-alternatif kegiatan. Betul kita sudah tanyakan ternyata tidak dianggarkan oleh BPKAD,” kata Amrah .
Sedangkan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto mengaku belum mengetahui apakah anggaran yang mereka ajukan diterima atau di setujui pemprov Sumsel atau tidak.
“ Akan saya tanya dulu,” katanya, Minggu (9/12).
Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Sumater Selatan (Sumsel) Iin Irwanto mengaku telah mengajukan anggaran untuk pelaksanana Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 kepada DPRD Sumsel.
“Sudah kita usulkan kalau kemarin , pak Kepala Sekretariat yang tahu tapi diangka sekitar Rp40 miliar,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Senin (26/11).
Anggaran akan di pergunakan untuk sosialisasi dan perkuatan lembaga Bawaslu 2018.
“Jadi kita tetap membutuhkan dukungan dari Pemprov Sumsel dan kami mendengar langsung dari Gubernur Sumsel bahwa beliau sangat mendukung untuk tegaknya demokrasi , untuk majunya demokrasi dan perlu di garis bawahi pelayanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu Sumsel,” katanya.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB mengatakan, kalau pengajuan anggaran pileg dan pilpres 2019 sebesar Rp12 miliar oleh KPU Sumsel dilakukan sesudah KUA PPAS sehingga tidak bisa di anggarkan.
“Kewajiban Pemprov dalam penganggaran hanya di pemilihan Gubernur Sumsel, diluar itu kegiatan KPU dan jajaran ditanggung APBN, karena itu tidak ada kewajiban Pemprov Sumsel untuk menanggung anggaran pileg dan pilpres 2019,” katanya.
Selain tidak menganggaran pileg dan pilpres 2019 yang diajukan KPU Sumsel, menurut politisi partai Nasdem, anggaran pileg dan pilpres 2019 yang diajukan Bawaslu Sumsel juga tidak dianggarakan di APBD Sumsel 2019.#osk