DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Tuntaskan Konflik Lahan Di Sumsel

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Mardiansyah SHI MH, Minggu (18/11).
Palembang, BP
Penyelesaian Konflik pertanahan di Sumatera Selatan (Sumsel) selama ini belum ditangani secara serius, terkesan berlarut-larut dan terjadinya pembiaran, misalkan konflik pertanahan antara PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis dengan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muratara dan Kabupaten lainnya yang hingga saat ini belum ada titik penyelesaian.
“Untuk itu, kami menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera membentuk Satgas penyelesaian konflik pertanahan di Sumatera Selatan sehingga nantinya berbagai persoalan konflik pertanahan di Sumatera Selatan dapat terselesaikan secara baik dan masyarakat merasakan hadir nya Pemerintah ditengah ketidak pastian penyelesaikan konflik yang mereka hadapi,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Mardiansyah SHI MH, Minggu (18/11).
Hal ini menurutnya juga diperparah dengan maraknya terjadi perambahan hutan. Di Sumsel.
“ Dalam upaya menyelematkan kawasan hutan dari kegiatan perambahan dapat dilakukan dengan upaya penindakan secara tegas oleh aparat hukum,” katanya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sumsel menurutnya, perlu melakukan perekrutan dan penambahan polisi kehutanan, terutama untuk menjaga TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) dari kegiatan perambahan yang kian marak selama ini dan terkesan di biarkan aparat terkait .#osk