Pilgub Sumsel Banyak Masalah, Buat Masyarakat Bingung
Palembang, BP
Tokoh masyarakat Palembang Ali Pali mengaku bingung dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku dengan pelaksanaan Pilgub Sumsel dimana saat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata gugatan pasangan H Dodi Reza Alex di tolak dan kecurangan tidak di tindaklanjuti oleh MK.
Namun disisi lain di persidangan di PTUN Palembang gugatan masyarakat Ishak Badaruddin terhadap SK KPU Sumsel tentang Penetapan Calon Gubernur Sumsel di gugat karena di anggap bermasalah, karena ada salah satu partai dukungannya bermasalah.
Hal ini menimbulkan kebingungan masyarakat Sumsel , mana yang benar dan mana yang harus di percayai masyarakat Sumsel sendiri dalam hal ini.
“ Dipersidangan terakhir di PTUN salah satu tergugat tidak bisa membuktikan dua surat pencalonan calon Gubernurnya, bagaimana hukum ini, jadi kita selaku masyarakat bingung, ingin bertanya yang mana yang benar, apakah sudah keputusan MK itulah yang benar atau bagaimana,” katanya.
Menurutnya kalau di MK bisa di tindaklanjuti kecurangan tersebut , menurutnya tidak perlu adanya gugatan di PTUN.
“Ternyata di PTUN tergugat tidak bisa membuktikan surat dukungan , nah , kami minta tanggapi yang sebenarnya agar masyarakat memahami kejujuran hukum ini, kalau hukum berjalan kita ini mau menjelang pilpres , kalau mau jadi pemimpin jadilah yang sebenarnya , yang jujur dan sebagainya,” katanya.
Selain itu soal dukungan salah satu calon Gubernur yang hampir 100 persen di salah satu kabupaten dinilainya tidak masuk akal, dan pihaknya meminta aparat terkait untuk terbuka dan menjelaskan semua ini kepada masyarakat agar masyarakat tidak mengalami kebingungan yang hingga kini masih terjadi.
Sebelumnya Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, yang terpilih sebagai Gubernur Sumsel merupakan hasil respresentatif daro pilihan masyarakat pada Pilkada Sumsel 2018.
“Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan dalam proses Pilkada ini mendapat keberkahan. Tentunya ini adalah kemenangan kita semua kemenangan rakyat Sumatera Selatan,” katanya usai menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H Herman Deru-Mawardi Yahya periode tahun 2018-2023, Minggu (12/8) di aula KPU Sumsel.
Dia juga menginginkan agar pilihan yang telah ditetapkan dalam proses Pilkada ini adalah pilihan yang paling insyaallah mengantarkan Sumatera Selatan menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan lebih maju.
“Upayakan masyarakat akan apa yang telah dilakukan dalam proses Pilkada yang telah kita lakukan bermasa,” harapnya.
Dia menjelaskan, proses Pemilihan Gubernur Sumsel berjalan cukup panjang mulai dari pendaftaran hingga menghitung suara dan sekarang penetapan Gubernur terpilih. Pada prinsipnya ada dua kemungkinan usai Percoblosan Pilgub Sumsel, bilamana prosesnya itu tidak ada sengketa internal maka kita akan langsung melakukan dalam beberapa hitungan hari setelah kami melakukan proses rekapitulasi.
“Namun, Provinsi Sumatera Selatan mendapat gugatan ke MK dan syukur Alhamdulillah proses MK sudah selesai. Sesuai dengan tahapan, 3 hari setelah putusan MK, dilakukan penetapan calon terpilih,” kata Aspahani didampingi komisioner Liza Lizuarni, Ahmad Naffi, Alex Abdullah, Heny Susantih dan sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan.
Dia juga menyampaikan, terima kasih pada KPU kabupaten kota se Sumsel, jajaran sekretariat KPU dan pihak TNI Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten / kota, para tokoh, awak media dan sejumlah steakholder lain nya.
“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan mendapat ganjaran pahala oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Kami juga mohon maaf bilamana dalam pelaksanaan maupun tugas KPU dan semua jajaran sampai ke bawah ada kekurangan,” katanya.#osk