KUPA PPAS-P APBD Sumsel 2018 Disepakati Rp9,23 Triliun

12
BP/IST
Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin penandatanganan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (16/8) .

Palembang, BP–Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyepakati penandatanganan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.
Penandatangan tersebut dilaksanakan di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (16/8).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi beserta sejumlah anggota DPRD Sumsel, Sekda Sumsel H Nasrun Umar.
KUPA-PPAS P APBD Sumsel tahun anggaran 2018 di sepakati sebesar Rp9.237.459.800.518,26 atau ada peningkatan sebesar Rp2.336.879.693.876,21 atau 33,86 % dari APBD Induk tahun anggaran 2018 yang berjumlah Rp6.900.580.106.642,05.
Adapun rincian KUPA-PPAS P APBD tahun anggaran 2018 yakni, pendapatan daerah pada APBD Perubahan sebesar Rp9.196.477.924.456,14 atau meningkat Rp2.330.897.817.814,09 atau 33,95 % dari APBD Induk sebesar Rp6.865.580.106.642,05.
Sedangkan belanja daerah pada APBD Induk tahun anggaran 2018 sebesar Rp.5.806.808.072.332,59 menjadi Rp. 8.676.818.928.257,95 pada perubahan APBD tahun anggaran 2018, atau meningkat sebesar Rp. 2.870.010.855.925,36 atau 49,42 persen.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk tahun anggaran 2018 sebesar Rp35.000.000.000,00 menjadi sebesar Rp40.981.876.062,12 pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 bertambah sebesar Rp5.981.876.062,12 atau 17,09 persen.

Baca Juga:  Raperda Ketahanan Keluarga Masuk Prolegda 2016
BP/IST
Penandatanganan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.

Pengeluaran pembiayaan pada APBD Induk tahun anggaran 2018 sebesar Rp1.093.772.034.309,46 menjadi sebesar 560.640.872.260,31 pada perubahan APBD tahun 2018, berkurang sebesar Rp33.131.162.049,15 atau 48,74 persen.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutannya memberikan penghargaan kepada DPRD Sumsel, khususnya Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUPA serta PPAS-P APBD Provinsi Sumseltahun anggaran 2018, sehingga kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat di sepakati dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel.
Sedangkan Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Yansuri mengatakan, KUPA serta PPAS-P APBD Sumsel tahun anggaran 2018 ada peningkatan di bandingkan tahun lalu.
“ Fisik banyak, berimbang lah, pembayaran hutang ke kabupaten kota juga ada,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...