Pemberlakuan PT Diprediksi Sulitkan Partai Baru

27
BP/IST
Pengamat politik dan sosial, Bagindo Togar BB

Palembang, BP

Pemberlakuan ambang batas atau Parliamentary Treshold (PT) bagi peserta pemilu pada pileg tahun 2019 mendatang akan menyulitkan partai baru untuk menembus angka 4 persen secara nasional, karena parpol baru akan bersaing dengan partai lama.
“Ini akan menyulitkan partai baru untuk bersaing merebut kursi parlemen 4 persen, jika tidak tembus maka parpol tidak akan dapat menempatkan kadernya yang terpilih sebagai anggota DPR RI,”kata Pengamat politik dan sosial, Bagindo Togar BB, Rabu (25/7).
Dilanjutkan Bagindo, Ambang batas yang diberlakukan salah satu cara bagi pemerintah penyendarhanaan partai politik, sehingga bagi semua orang tidak mudah mendirikan partai politik.
“Dapat diprediksi tahun-tahun akan datang bisa jadi ambang batas sampai dengan 5 persen hingga 7 persen, karen didunia itu yang diberlakukan, ini juga akan menghemat pengeluaran negara maupun daerah, karena parpol dapat bantaun APBN maupun ABPD setiap tahunnya,”kata Bagindo.
Menurut Bagindo, dengan aturan ini menunjkan bahwa partai politik jangan hanya hadir ketika ada agenda politik, namun dapat bermanfaat untuk masyarkat luas dengan melahirkan kader-kader yang potensial dan dapat memberikan kebaikan dan kemajuan daerah khususnya.
“Sekarang mereka hadir (kader partai) hanya ada ketika agenda politik saja, minsalnya ada pemilukada maupun pileg, ini yang sangat disayangkan, padahal kader parpol banyak dibutuhkan masyarkat,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...