DPT Empat Lawang Dan Mura Ada Kekeliruan Penulisan Formulir C1 Saat Di TPS

17
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua KPU Sumsel Aspahani

Palembang, BP
Terkait perbedaan DPT Kabupaten Empat Lawang Dan Musi Rawas (Mura) yang berbeda dengan yang ditetapkan di rapat pleno rekapitulasi KPU Sumsel, Minggu (8/7) dengan DPT yang ditetapkan oleh KPU Sumsel sebelumnya.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, soal DPT Empat Lawang dan Mura setelah ditelusuri ditemukan ada keliru didalam ,menuliskan formulir C1 saat di TPS.
“Setelah ditelusuri ketemu dan direkomendasi Bawaslu untuk segera di perbaiki di bawah kemudian angka di rekap di Provinsi disesuaikan dengan DPT sudah sesuai, tidak ada masalah lagi, untuk DPT tidak mempengaruhi hasil,” kata ketika ditemui di KPU Sumsel, Senin (9/7).
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Junaidi SE Msi mengatakan, kalau DPT Empat Lawang dan Mura dikembalikan ke DPT penetapan awal oleh KPU Sumsel.
“Dan salahnya itu di Empat Lawang dan Mura, kesalahan itu akan ditelusuri sampai ketingkat paling bawah dan KPU harus terbuka menyatakan itu salah dan setelah di proses wajib memberitahukan kepada Bawaslu dan Panwaslu secara terbuka, kesalahanya disini, disini, di desa mana, kelurahan mana, sampai di TPS mana?,” katanya ketika ditemui di kantor Bawaslu Sumsel, Senin (9/7).
Untuk masalah ini,  penyelenggara Pilkada Empat Lawang dan Mura tetap menjadi catatan bagi pihaknya, dimana setiap kesalahan yang disengaja termasuk kesalahan tersebut dianggap suatu kesengajaan.
“ Memang jadwal tahapan pilkada tidak menunda tahapan lainnya, aku kemarin mengapresiasi KPU namun sudah tahu salah tetap masalah ini didorong ke atas, kalau ada kesalahan harus diselesaikan di tingkatannya, khan masih ada waktu, “ katanya.
Dan itu dia menilai kesalahan administrasi yang dibuat KPU Empat Lawang dan Mura, adalah  pelanggaran administrasi bisa mendapatkan hukuman peringatan atau teguran.#osk

Komentar Anda
Loading...