Jasa Raharja ‘Jemput Bola’ Laka Speed Boat Sungai Musi

22

Palembang, BP

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat, peristiwa tenggelamnya kapal speedboat di perairan Sungai Musi Palembang, dekat Jembatan Ampera bermuatan penumpang, Rabu (30/5/2018) langsung direspon dengan cara jemput bola di lapangan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Taufik Adnan mengatakan,seluruh korban kapal ferry tersebut terjamin sesuai UU No 33 Tahun 1964. Sementara untuk korban meninggal dunia, saat ini sudah dua orang yang telah ditunaikan santunannya, atas nama Sumali san Sukatmi yang merupakan sepasang suami istri.

Baca Juga:  Berlangsung Meriah, Belasan Ribu Masyarakat Ikuti Jalan Sehat HUT Pusri ke 60

“Sesuai ketentuan, kami telah memberikan santunan sebesar Rp 100 juta kepada ahli waris sah atas nama Eka, merupakan anak pertama dari korban,” Katanya, Kamis (31/5).

Jajaran petugas PT Jasa Raharja juga, telah memastikan korban yang selamat dan mengalami luka-luka, untuk mendapatkan perawatan di Rumah sakit. Pihaknya juga tengah melengkapi data korban meninggal yang baru ditemukan atas nama Suparman dan Jubaidah yang saat ini sudah di bawa ke RS Bhayangkara.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan SKK Migas Teken Pedoman Teknis PKT

“Tim sudah di TKP, dan menginventarisir korban. Proses santunan akan dilakukan dalam waktu secepatnya,” katanya.

Taufik menambahkan, langkah cepat yang dilakukan ini atas kerjasama yang baik antara Pol Airud Polda Sumsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, dan operator kapal yang selalu membayar Iuran wajib bagi alat angkutan penumpang umum. #ren

Baca Juga:  Pembangunan Transmart Radial Capai 80%

 

Komentar Anda
Loading...