Pembunuh Rudi Hartono Diringkus Setelah Berobat di RS

37
Latif, tersangka kasus pembunuhan diamankan di Mapolsek Pemulutan. BP/HENNY

Inderalaya, BP–Setelah berobat di RS Bhayangkara Palembang, Latif (36), pelaku pembunuhan Rudi Hartono (27) diringkus Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Selasa (24/5).

 Tersangka harus mendapat perawatan tim medis akibat mengalami luka tusuk di bagian kening dan siku kiri karena bertikai dengan korban Rudi, pada Minggu (22/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertikaian yang menewaskan korban Rudi dan Dewi di Dusun I, Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir tersebut bermula.

Saat korban Rudi (27) bersama adiknya, Robin (20) menjaring ikan di Sungai Kemetung. Namun, saat hendak memasang jaring, tiba-tiba Sumardi selaku Kepala Desa setempat melarang korban.

Baca Juga:  Dihantam Truk, Pengendara Motor Tewas

Karena menurut Kades, hari itu bukan merupakan jadwal mereka untuk mengambil ikan di aliran Sungai Ogan tersebut. Melainkan jadwal kelompok dari korban Dewi.

Tak senang dilarang, Rudi langsung emosi dan keduanya sempat terlibat adu mulut dan akhirnya saksi Sumardi didorong oleh Rudi dan terjatuh ke sungai serta luka di pergelangan lengan.

Baca Juga:  Ditjen Pajak Tangkap Pengusaha Perkebunan Asal Medan

Ketika keributan terjadi, datang korban Dewi langsung menusuk belakang korban Rudi. Namun saat itu Rudi melawan dan keduanya sempat terlibat duel. Hingga akhirnya korban Dewi tewas dengan luka tusuk di badan dan kepala.

Mengetahui adiknya, Dewi terlibat pertikaian, Latif pun mendatangi lokasi kejadian dengan membawa pisau dan langsung menyerang korban Rudi hingga meninggal dunia.

Diketahui korban Rudi tewas dengan 14 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Sedangkan korban Dewi tewas dengan delapan luka tusuk.

Baca Juga:  Kontraktor Jalan Bandara Diringkus KPK Sepulang Haji

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Serta dari lokasi kejadian pihaknya mengamankan barang bukti sebilah pisau, jaring ikan, satu batang kayu sepanjang 1,5 meter, terpal plastik, serta keranjang ikan.

“Saat ini satu pelaku sudah diamankan. Namun tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain karena saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi,” kata AKP Zaldi. #hen

Komentar Anda
Loading...