Gerak Cepat, Jasa Raharja Santuni Korban di Muara Enim

37
Petugas Jasa Raharja Sumsel santuni keluarga korban

Palembang, BP

Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Muara Enim pada Sabtu (14/4) lalu, langsung direspon oleh PT Jasa Raharja cabang Sumsel.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Taufik Adnan mengatakan, usai mendapatkan laporan dari pihak kepolisian, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan menerjunkan tim dari kantor Jasa Raharja perwakilan Lahat untuk mendatangi keluarga korban.

“Tim langsung menuju lokasi rumah korban untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan,” katanya, Rabu (18/4).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menjamin biaya perawatan kepada korban yang selamat. Untuk dua korban meninggal dunia diberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada ahli waris, atas nama Mashuda, istri dari Alm Sunarto, dan Maria istri dari Armin Said.

Baca Juga:  Rumah Jamur Beromzet Rp12 Juta /Bulan

Sementara ke empat korban luka-luka yakni Wiliansyah, Heru Mono, Nova Hendra, dan Elva mendapatkan santunan biaya perawatan sebesar Rp 20 juta setiap korbannya. “Jadi total santunan yang telah diberikan kepada korban laka tersebut sekitar Rp180 juta,” katanya.

Taufik menambahkan, pada prinsipnya Jasa Raharja merupakan badan usaha milik negara yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pembayar santunan kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan. Hal tersebut sesuai dengan UU No 33 dan 34 tahun 1964.

Baca Juga:  Pakai Aplikasi Motorku Bisa Mendapatkan Logam Mulia

“Kaitan dengan setiap kejadian ataupun peristiwa kecelakaan, kami mempunyai peran setelah terjadinya kecelakaan secara wajib memberikan hak kepada korban tersebut. Dengan kata lain, membayarkan santunan kepada setiap orang yg menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan diakibatkan kendaraan bermotor yang bertabrakan satu sama lainnya atau dengan pejalan kaki,” katanya.

Sebagaimana di ketahui, bahwa setiap peristiwa kecelakaan berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan. Untuk itu, kata Taufik, sebaiknya sesama pengguna kendaraan saling menghargai satu sama lain, guna meminimalisir peristiwa yang akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga:  Kenalkan Fungsi Kebanksentralan

“Tentunya setiap pengguna jalan siapapun itu apapun kendaraannya harus sesuai dengan ke peruntukannya dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih, tepatnya di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, akhir pekan lalu.

Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni mobil minibus jenis Toyota Avanza dan truk. Akibat peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia serta empat korban luka-luka. #ren

Komentar Anda
Loading...