DPRD Sumsel Minta Monpera Dan TPKS Harus Diperhatikan
Palembang, BP
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu mengunjungi Kementrian Pariwisata, Dirjen Perlindungan Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman RI di Jakarta.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Askweni mengatakan, kalau saat kunjungan tersebut pihak Kementrian Pariwisata, Dirjen Perlindungan Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman RI meminta agar Monpera dan Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Gandus agar di jaga dan di perbagus apalagi menjelang Asian Games 2018.
“Mereka minta agar dua bangunan tersebut diperhatikan apalagi menjelang Asian Games,” katanya, Senin (16/4).
Karena itu pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah daerah agar kedua bangunan tersebut diperhatikan.
Sedangkan Pengamat seni dan sejarah kota Palembang Vebri Alintani mengatakan, kalau sudah saatnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus memiliki Badan dari pusat seperti Balai Cagar Budaya dan Badan Pelestrian Nilai Budaya.
Dan hal tersebut menurut Vebri sudah dia sampaikan dengan orang pusat beberapa kali saat ke Palembang.
“Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) itu di Jambi, itu jangkauannya terlalu jauh, untuk Badan Pelestarian Nilai Budaya ke Padang padahal Sumsel lebih luas dari Jambi.Saya lihat jumlah cagar budaya Jambi lebih banyak dari Sumsel , bukan berarti Jambi lebih banyak dari Sumsel tapi Jambi cepat ngurusnya kesana, masalahnya harusnya Sumsel harus punya sendiri dua badan itu , badan cagar budaya dan badan nilai budaya,” katanya.
Seharusnya menurut Vebri Sumsel bisa membawahi Lampung dan Bengkulu kalau dua badan tersebut ada di Sumsel, Tapi Lampung masuk BPCB Lampung.
“Ada situs di Pagaralam, tiba-tiba di klaim Jambi, padahal itu punya Sumsel, misalnya Candi Bumi Ayu kenapa Jambi mengklaim padahal itu tangan pusat di Jambi,” katanya.
Vebri juga mendesak, agar Dinas Kebudayaan yang juga menangani cagar budaya di kota Palembang memiliki SDM yang sesuai dan memahami bidangnya dan jangan mudah di pindahkan ke tempat lain.
“Ini agar fokus dalam mereka berkerja, kepala bidang harus mengerti, tapi tanya dengan orang lain, ini bagaimana kita mengelola cagar budaya agar jelas tupoksinya,” katanya.
Sedangkan Penggiat Budaya dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wanda Lesmana mengatakan ,mencontohkan komplek Pemakaman Ki Gede Ing Suro yang di bawah kendali BPCB Jambi sehingga ketika ada instansi akan melakukan penambahan di Komplek Pemakaman Ki Gede Ing Suro harus melakukan koordinasi dengan BPCB Jambi.
Selain itu, pendataan cagar budaya yang dilakukan selama ini bukan dimaksudkan untuk mengambil barang milik pribadi, tapi untuk mendata. Tujuan mendata itu supaya pemerintah tahu bahwa barang itu ada di sana dan bisa melestarikan dan menjaga bersama-sama.#osk