Paslon Bisa Tambah Bahan Kampanye

Aspahani
Palembang, BP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Aspahani menyatakan, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menerima empat jenis bahan kampanye masing-masing sebanyak 637. 866 lembar. Pengambilan bahan kampanye oleh tim pasangan calon dilakukan mulai , Sabtu (17/3) lalu hingga Selasa di Kantor KPU Kabupaten/Kota.
Dijelaskan Aspahani, bahan kampanye yang diserahkan pihaknya kepada KPU Kabupaten/Kota yaitu berupa Poster berukuran 40×60 cm, Selabaran berukuran 8,5x 21 cm, Brosur berukuran 21×29 dalam keadaan tertutup berukuran 21×10 cm dan pamflet berukuran 21×29. Semua bahan kampanye tersebut bergambar masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel lengkap dengan nomor urutnya.
Aspahani menambahkan, masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel bisa menambah jumlah bahan kampanye dengan mencetak sendiri dengan catatan harus sama dengan yang dicetak oleh KPU Sumsel.
“Kita berikan mereka (pasangan calon) untuk buat sendiri, untuk bahan kampanye 150 persen, untuk Alat Peraga Kampanye (APK) 100 persen, asal sama dengan yang kita buat,” katanya, Selasa (20/3).
Saat ini baru bahan kampanye yang telah rampung dicetak, sementara APK berupa Baliho masih dalam proses pencetakan. “Untuk APK berupa Baliho, masih dalam proses, secepatnya kalau sudah selesai akan kita bagikan,” katanya.
Dikatakannya, untuk APK akan akan dipasang di lima titik disetiap kabupaten/kota di Sumsel. Titik atau lokasi pemasangan itu akan ditentukan oleh KPUD setempat.#osk