KIP Minta KPU Sumsel Transparan Soal Penggunaan Anggaran

Komisioner KIP Sumsel Kafri Jaya
Palembang, BP–Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel mengingatkan KPU untuk transparan dalam penggunaan anggaran Pilkada Sumsel, dan tidak menghalangi informasi jika masyarakat atau media ingin tahu.
“Harus transparan, tidak boleh ditutupi, kan ada PPID-nya. Kalau diminta harus diberi tahu, termasuk penggunaan anggaran pengundian nomor urut di hotel mewah,” kata Komisioner KIP Sumsel Kafri Jaya kepada wartawan, Jumat (16/2).
Dikatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada harus mengedepankan semangat transparansi guna terlaksananya Pilkada yang bersih dan berkualitas. “Sehingga Pilkada yang jujur dan adil ini dapat kita kawal bersama, termasuk anggaran yang melekat di KPU Sumsel,” ingatnya.
Masih menurut Kafri, sesuai dengan UU Informasi Publik, jika ada instansi atau lembaga yang tidak mau melaksanakan fungsi transparansi maka mekanismenya melalui KIP. “Nanti kita sidang bagaimana keterbukaan informasi publiknya, kalau tidak terbuka kan ada sesuatu pastinya,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, semua acara yang dilakukan KPU Sumsel sudah melalui perencanaan dan pertimbangan.
“Beberapa acara seperti pendaftaran dan penetapan calonkada sudah kita lakukan di kantor. Untuk penggunaan fasilitas hotel pada pengundian nomor urut calonkada itu tentu disesuaikan dengan anggaran yang sudah kita buat di awal penentuan anggaran oleh sekretariat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/2).
Untuk anggaran penyelenggaran Pilgub Sumsel, kata Aspahani, mencapai Rp358 miliar yang pada pengajuan sebelumnya mencapai Rp441 Miliar.
“Awalnya kita ajukan Rp441 miliar namun dikoreksi menjadi Rp358 miliar. Tentu pengurangan itu sudah disetujui oleh DPRD baik Komisi 1 dan Komisi III,” pungkasnya.#osk