Polisi Buru Bos Abu Tours

5
Sejumlah calon jamaah umrah dari Abu Tour mengadukan nasibnya kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2). BP/RIO

Palembang, BP–Puluhan calon jamaah umrah asal Sumatera Selatan yang menggunakan jasa Biro Haji dan Umroh Abu Tours sengaja menunggu Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2), untuk mengadukan nasibnya.

Sebelum meninggalkan Kantor Gubernur Sumsel untuk menghadiri kegiatan lain, orang nomor satu di Sumsel itu sempat terkejut melihat kedatangan para calon jamaah yang telah menunggu dirinya untuk menyampaikan keluhan.

Berbagai macam keluhan langsung diutarakan calon jamaah di hadapan Gubernur Alex Noerdin. Ada yang dijanjikan pihak Abu Tours sejak Oktober hingga Januari, namun hingga saat ini belum ada kepastian soal keberangkatan ke Tanah Suci.

Menanggapi hal itu, Alex mengatakan, dirinya akan langsung memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel dan beberapa pihak terkait untuk mempertanyakan terkait pemberangkatan calon jamaah ini. “Kita akan panggil segera dan saya minta di antara kalian ikut hadir,” singkat Alex.

Mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode ini juga mempertanyakan berapa sebenarnya biaya yang diminta oleh Abu Tours untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Calon jamaah menjawab bermacam, ada yang mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp20 juta lebih. “Itu tidak mungkin kalau tarif hanya Rp12,5 juta, pasti budike (bohong-red),” tukasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Rodalink Berikan Promo

Seorang korban yang juga merupakan agen dari Abu Tour H Edi menjelaskan, terdapat sebanyak 30 calon jamaah yang dibawanya.

Dari jumlah calon jamaah tersebut jika diuangkan mencapai senilai Rp350 juta.

“Saya ada komunitas mobil Pajero jadi anggota kita ikut, ya kita umumkan. Ada yang ajak anak, istri dan lain sebagainya,” jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, kedatangan rombongan ini untuk mempertanyakan izin operasional Abu Tours. Menurutnya, sejak beroperasi pada 2014 lalu, ternyata Abu Tours belum memiliki izin.

“Kami juga siap menambah biaya berupa 5 persen dari pajak yang dibebankan Pemerintah Arab, asalkan kami berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya.

Calon jemaah Abu Tours & Travel yang gagal berangkat umrah terus berdatangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel hingga Selasa (13/2). Tercatat sebanyak 20 korban melapor, menyusul 22 orang yang melapor pada hari sebelumnya, Senin (12/2).

Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi korban terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba dan kawan-kawan.

Dirinya menjelaskan, pihaknya menerima satu aduan yang tercatat dalam dua laporan polisi. Sedangkan untuk korban lainnya tidak perlu membuat laporan polisi lagi, namun tetap diperiksa untuk melengkapi berkas barang bukti serta berita acara pemeriksaan.

Baca Juga:  5 Korporasi Tersangka Pembakar Lahan

“Perkara dan terlapornya sama, yakni perkara penipuan dan penggelapan dengan terlapor Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah dan kawan-kawan,” ujarnya, Selasa (13/2).

Hingga Selasa sore, pihaknya telah memeriksa 41 orang saksi korban terkait perkara tersebut. Penyidik masih melengkapi berkas administrasi agar bisa secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap terlapor.

“Terlapornya ini banyak, bukan hanya Direktur Utamanya saja. Namun juga siapa pun yang bertanggung jawab dan ikut andil dalam gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umrah ini. Masih kami selidiki siapa saja yang nanti ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti bos nya kami kejar,” ujarnya.

Namun menurutnya jika ada yang melaporkan agen, juga bisa dipidana. Serta diimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk mendatangi posko pengaduan Abu Tours terdekat.

Polda Sumsel telah membentuk posko pengaduan di setiap satuan dan Polres yang ada di Sumsel, mengingat potensi korban yang mencapai 7.500 orang lebih.

“Kalau mau melapor ke Kemenag pun silakan. Nanti kami pun akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk mengumpulkan data-data korban selengkap-lengkapnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Atasi Menurunnya Harga Karet

Suwandi menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta memeriksa Kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, Palembang, yang diduga sudah kosong. “Kami harus tangkap tersangkanya dulu, baru periksa kantornya,” kata Suwandi.

Pihaknya juga akan segera membekukan rekening mana saja yang menjadi tujuan transfer para calon jemaah korban Abu Tours untuk menghentikan langkah para tersangka.

Sementara itu, Reza (44), penjaga malam di kawasan Kantor Abu Tours Palembang mengungkapkan, dirinya melihat truk besar merek Fuso yang parkir di pelataran depan Kantor Abu Tour beberapa malam sebelumnya.

“Sekitar 2-3 hari lalu, mereka membawa barang-barang dari kantor Abu Tours ke atas truk. Mobilnya plat DD (TNKB Sulsel-red). Saat diajak ngobrol, orang-orang yang beres-beres barang itu pun bahasanya seperti bahasa Makassar,” jelasnya.

Sementara Riduan, kuasa hukum 21 korban Abu Tours mengungkapkan jika dirinya telah diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. “Saya mewakili rombongan korban sebanyak 21 orang. Sementara 20 lebih lainnya itu rombongan lainnya. Para klien saya sudah diperiksa sebagian dan memberikan barang bukti yang cukup pada penyidik,” jelasnya. #rio/idz

 

Komentar Anda
Loading...