KPU Sumsel Larang Wartawan Meliput

27
BP/IST
Staf KPU Sumsel melarang wartawan meliput acara penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut di aula Hotel Novotel Palembang, Selasa (13/2).

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah mengeluarkan ID Card khusus, untuk meliput acara penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut di aula Hotel Novotel Palembang, Selasa (13/2). Sayangnya, ID yang dikeluarkan oleh KPU itu, justru tidak bisa digunakan, saat acara berlangsung.
”Maaf tidak boleh masuk,” ujar anggota sekretariat KPU Sumsel kepada sejumlah awak media yang ingin masuk, tanpa memberikan alasannya. Padahal, saat itu puluhan jurnalis ini telah memperlihatkan ID yang dikeluarkan oleh KPU, maupun media tempat mereka bekerja. ”Maaf tetap tidak bisa. Kalau kalin masuk nanti yang lain juga ikut masuk,” katanya.
Pernyataan anggota sekretariat KPU ini membuat kecewa sejumlah wartawan dari media lokal maupun nasional, karena tidak bisa meliput momen yang hanya berlangsung 5 tahun sekali itu.
Salah seorang wartawan media online, Yuyun, mengaku bingung dengan sikap panitia yang melarang sebagian wartawan untuk meliput pengundian nomor pasangan calon, sementara beberapa wartawan lainnya dapat masuk tanpa dihalang-halangi.
“Tidak tahu alasannya, mengapa media dilarang meliput dan masuk untuk mengabil berita dalam kegitan ini, padahal dari pihak KPU Sumsel sudah mengeluarkan id khusus, namun kenyataaan kami dari media tidak bisa meliput kegiatan ini,“ katanya.
Sementara itu pihak panitia maupun petugas tidak satupun yang bersedia dikonfirmasi. Pintu masuk ruangan pun bahkan ditutup rapat selama acara berlangsung.
Upaya menghalang-halangi peliputan ini, bukan hanya terjadi saat pengundian nomor urut saja, tetapi sebelumnya saat penetapan pasangan calon, Senin (12/2), awak media juga di halang-halangi oleh panitia, dengan meminta surat tugas. Padahal saat itu, wartawan telah membawa id dari KPU dan id dari media yang bersangkutan.
”Saat meliput penetapan calon, kami tidak hanya dimintai ID dari KPU dan ID dari media masing-masing. Tetapi mereka juga minta surat tugas, alasannya untuk laporan keuangan dengan BPK. Hal ini membuat kami heran, karena selama meliput di KPU, saya dan sejumlah wartawan lainnya tidak pernah diberi uang transport atau apalah. Yang ada Cuma nasi bungkus, itupun baru beberapa kali, dan untuk mendapatkannya harus ada tandatangan hingga beberapa kali,” keluh AN salah seorang wartawan lokal.
Sementara itu, Pengamat Politik Sumsel, yang juga wartawan senior, DR Arif Ardiansyah menyayangkan sikap KPU yang terkesan kurang bersahabat dengan media. Padahal mereka tahu persis kalau media itu merupakan mitra mereka dalam mensosialisasikan kegiatan mereka ke masyarakat. Apalagi salah satu Komisioner KPU Sumsel yang saat ini menjabat adalah mantan wartawan. Harusnya mereka lebih faham kinerja wartawan.
”Di KPU itu ada mantan wartawan, harusnya tahu kalau menghalang-halangi media untuk meliput itu tidak dibenarkan. Apalagi untuk liputan acara ini KPU telah mengeluarkan ID resmi, jadi mereka sudah tahu berapa jumlah media yang bisa masuk. Harusnya mereka konsisten dengan ID yang mereka buat. Kalaupun ada batasan-batasan lainnya, bisa ditampilkan dalam ID. Bukan melakukan pelarangan saat dilapangan seperti kejadian ini,” ujar Arif.
Lebih jauh wartawan senior ini meminta agar KPU memperbaiki hubungannya dengan media, karena tahapan pilkada masih banyak. Kalau hal seperti ini terus berlangsung, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan.
Anggota KPU Sumsel Ahmad Naafi menyayangkan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi internal di KPU Sumsel.
“Oke klarifikasi akan kita buat,” kata Naafi.#osk

Komentar Anda
Loading...