Bandit Pecah Kaca Tak Berkutik Ditembak
Palembang, BP–Muhammad Imam Setiawan (28), bandit spesialis pecah kaca yang selama ini meresahkan warga, tak berkutik setelah dihadiahi empat butir timah panas di kedua kakinya.
Warga Jalan Sei Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang dari kediamannya pada Jumat (9/2) malam.
Berdasarkan data diperoleh, tersangka dan rekannya berinisial SD (DPO) sudah beberapa kali terlibat aksi pencurian dengan modus pecah kaca.
Terakhir pelaku memecahkan kaca mobil milik korban Dedi Kurniawan saat parkir di depan sebuah minimarket di Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang, pada Kamis (25/1) lalu.
Saat itu korban meninggalkan mobil untuk berbelanja di minimarket. Saat hendak pulang, korban melihat kaca mobil bagian depan sudah pecah dan ponsel yang ada di dalam mobil sudah lenyap.
Atas kejadian ini korban membuat laporan di Polsek Plaju dan aparat yang mendapat pengaduan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.
“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan, karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas untuk dapat melarikan,” ujar Kapolsek Plaju AKP Rizka Apriyanti didampingi Kanit Reskrim Ipda Juprius.
Rizka menuturkan, IS merupakan spesialis pecah kaca yang selama ini aksinya cukup meresahkan masyarakat. Karena terdapat lima laporan polisi yang masuk di Polsek Plaju.
“Kita akan koordinasi dengan Polsek lain, karena diduga masih ada TKP lain yang dilakukan tersangka dan saat ini anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka,” tuturnya.
Bersama tersangka, Rizka menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi, ponsel milik korban.
Kemudian pecahan kaca dan serpihan keramik dari busi sepeda motor yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil. Serta atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
Sementara itu tersangka Imam mengaku, saat beraksi dirinya bertugas mengeksekusi mobil yang telah dijadikan sebagai target operasi. “DS tugasnya membawa motor,” ujar tersangka diamankan di Mapolsek Plaju.
Setelah melihat korban keluar dari mobil, Imam yang telah bersiap langsung turun dari motor dan memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi sepeda motor. “Setelah pecah, kaca mobil saya dorong hingga terbuka dan mengambil ponsel yang ada,” jelasnya.
Residivis kasus kepemilikan senjata tajam yang pernah dipenjara 2016 lalu ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi pecah kaca. “Belajar dari internet. Ponsel itu saya jual, uangnya untuk main warnet dan makan sehari-hari,” imbuhnya. #idz