ADD Desa Purun Diduga Tak Tepat Guna
PALI, BP–Belakangan ini masih banyak penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD), bermasalah. Seperti yang terjadi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal Utara. ADD dan DD di tahun 2015-2016 kuat dugaan sarat penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Kamis, 1 Februari 2018, warga desa Purun Timur melaporkan oknum mantan kades desa Purun Timur, Kh, dugaan pertanggungjawaban ADD di tahun 2015 dan 2016 sampai saat ini belum ada laporan, begitu juga pencairan dana tahap akhir DD dari APBN tahun sebesar 40 persen juga tak jelas. Tak hanya itu, seluruh pajak ADD dan DD tahun 2015-2016 tak dibayarkan.
“Kami berharap dengan adanya laporan itu oknum tersebut segera di tindaklanjuti. Selain data di atas dari informasi dilapangan proyek yang di kerjakan diduga juga tidak jelas, baik proses pengerjaanya dan lain-lain,” ujar Sony seraya mengatakan dari pihak Insfektorat segera menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Bupati kemarin (1/2)
Terpisah Mantan Kades Purun Timur Kh saat dikonformasi mengatakan bahwa laporan SPJ memang belum di laporkan begitu juga pajak belum di bayar. Namun dalam waktu dekat segera di selesikan. “SPJ segera di selesaikan dan dilaporkan pajak kemungkinan tanggal 15 Februari akan dibayar,”katanya.
Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) A Gani Ahmad menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk memenuhi kelengkapan. Sementara untuk oknum mantan Kades Purun Timur segera diselesaikan jelas jika ditemukan ada kesalahan dan sanksi, jika ada temuan tindak pidana itu kepolisian dan Kejari. “Jelas ada sanksi, namanya pajak wajib karena itu uang negara,” terangnya.#hab