DPRD Sumsel Setujui Pemekaran Kabupaten Gelumbang
Palembang, BP
Pemekaran Gelumbang menjadi Kabupaten sepertinya akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
Pemekaran Gelumbang dari Kabupaten Muaraenim akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel sebelum 12 Februari mendatang.
Hal itu diketahui dalam acara reses rombongan komisi I DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka informasi dan pemahaman pebih lanjut terhadap persiapan pemekaran Kabupaten Gelumbang di halaman Kantor Camat Gelumbang, Selasa (23/1).
Turut hadir ketua komisi I DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, Wakil, HM Husni Thamrin bersama anggota seperti Sri Mulyadi, Rachman Djalili dan lainnya, Asisten I Pemkab Muaraenim, Drs Teguh Hidayat, lalu Ketua Komisi I DPRD Muaraenim, Mukarto dan anggota.
Selain itu dihadiri Ketua Presidium, Rani Kodim dan penasehat, Hanan Zulkarnain serta seluruh tokoh masyarakat.
Ketua komisi I DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi memastikan, pihaknya sudah melihat antusias masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk pemekaran Gelumbang. “Kamis nanti kami berangkat ke Mendagri (Kementerian Dalam Negeri-red) sebelum tanggal 12 akan digelar paripurna dan persetujuan pemekaran akan dilaksanakan,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Wakil ketua komisi I DPRD Sumsel, HM Husni Thamrin.
Menurut mantan Sekda Palembang tersebut, Gelumbang sudah sepatutnya menjadi Kabupaten disebabkan dari letak sudah tidak lagi terhubung dengan Muaraenim.
“Gelumbang dan beberapa kecamatan lainnya ini tidak ada lagi terhubung ke Muaraenim, koneksifitas malah berbatasan dengan Pali, OI, Prabumulih, Palembang dan Banyuasin,” katanya seraya mengatakan hasil reses itu akan jadi rekomendasi di paripurna.
Husni mengatakan, pihaknya juga setelah itu akan bertemu dengan pihak akademisi, namun pastinya seluruh anggota DPRD Provinsi dan Fraksi mendukung Gelumbang jadi Kabupaten.
“Insyallah pemekaran Gelumbang terealisasi di 2018 akhir, tinggal tergantung pusat saja nantinya,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB menilai, pemekaran Gelumbang tidak ada masalah karena masih dalam cakupan negara NKRI.
“Seperti di daerah lain mereka malah jadi kabupaten, seperti Bandung Barat, karena terlalu luas , seperti di Kabupaten Semarang,” katanya.
Mengenai kedatangan ke Gelumbang ingin melihat pemekaran Gelumbang di lapangan secara langsung.
“Kita mau lihat kelayakan sosial ekonominya ,lalu kita ke departemen kita pertanyakan , terkait kekurangannya, baru kita setujui,” katanya.
Mengenai pemekaran Pantai Timur menurutnya persoalannya mengenai ada surat Bupati OKI minta pemekaran Pantai Timur di tinjau ulang.
“ Gelumbang tidak ada ganjalan,” katanya.
Asisten I Pemkab Muaraenim, Drs Teguh Hidayat menyebutkan, masyarakat Gelumbang ini, sejak dulu memang sudah punya embrio untuk memekarkan diri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu secara topografi, Gelumbang memang sudah agak terpisah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Muaraenim mendukung mekarnya Kabupaten Gelumbang karena di tingkat Kabupaten sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.
Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Rani Kodim didampingi Hanan Zulkarnain mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya agar Gelumbang menjadi Kabupaten dengan kondusif.
“Kami tidak mau rusuh dalam memekarkan kabupaten, Presidium juga hingga saat ini tidak membebani masyarakat sepeserpun uang karena kami tahu masyarakat susah dan pemekaran ini diperlukan agar masyarakat sejahtera. Harapan kami 2018 akan Gelumbang akan mekar,” katanya.
Sedangkan, Kabag Pemerintahan dan Otoda Provinsi Sumsel, Darul mengatakan masalah tapal batas rencana pemekaran Gelumbang berbatasan dengan lima wilayah sudah tidak mengalami kendala lagi.
“Masalah perbatasan baik dengan Pali, OI, Prabumulih, Palembang dan Banyuasin semuanya sudah tidak ada kendala, hanya tinggal ada beberapa catatan yang tidak terlalu signifikan dan akan diselesaikan jadi rencana pemekaran ini tidak akan terhambat,” katanya.#osk