Pengganti Giri Tunggu Keputusan DPP PDIP

24
BP/DUDY OSKANDAR
HM Giri Ramandha N Kiemas

Palembang, BP

Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, kalau yang pengganti dirinya setelah maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel bersama H Dodi Reza Alex maka pengganti dirinya sudah diserahkan ke DPP PDIP.
“Tinggal mereka merapatkan nama-nama anggota fraksi yang ada siapa yang diputuskan untuk itu dan semua persyaratan yang diminta sudah kita serahkan ke DPP PDIP Sumsel,” katanya, Senin (15/1). Untuk pengunduran dirinya sudah diserahkan ke KPU Sumsel.
“Menurut KPU pertanggal 12 Januari itu otomatis sebenarnya sudah berhenti namun resminya menunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri,” katanya.
Sedangkan menurutnya, enam anggota DPRD Sumsel yang maju dalam pilkada ada 6 orang Yulius Maulana, Joncik Muhammad, Ahmad Yani, Arkoni, , HM Giri Ramandha N Kiemas, Nopran Marjani.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopran Marjani mengaku, sudah menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat, sebagai syarat maju di Pilkada Lahat tahun 2018 mendatang.
Nopran memastikan diri maju sebagai bakal calon bupati Lahat berpasangan dengan Herliansyah, bahkan keduanya sudah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU, dengan dukungan dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS dan PPP, total 14 kursi.
“Jadi, sebelum pendaftaran di KPU itu sudah harus mengundurkan diri, itu diatur dalam undang-undang,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad yang memastikan diri berpasangan dengan sesama anggota DPRD Sumsel Yulius Maulana di Pilkada Empat Lawang mengaku, siap mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai Anggota DPRD Sumsel.
Keduanya sedikitnya didukung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan PKPI.
“Untuk sekarang kami berdua sudah pasti didukung PKPI dengan 2 kursi, PAN 5 kursi dan PDIP 4 kursi. Insyaallah partai lainnya menyusul karena setiap partai ada mekanisme masing-masing,” katanya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Sumsel yang akan maju di pilkada serentak wajib mengundurkan diri sebagai syarat mendaftar di KPU. Tahun 2018 ini, ada 9 pilkada yang digelar serentak di Sumsel, yakni Pilkada Palembang, Banyuasin, OKI, Prabumulih, Lahat, Muara Enim, Pagaralam, Lubuklinggau, dan Empat Lawang serta pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel.#osk

Komentar Anda
Loading...