Test Urine Bapaslon OKI Di RSMH Dipertanyakan
Palembang, BP
Puluhan orang yang menamakan dirinya Front Activis Merah mendatangi Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin (RSMH) Jumat (12/1).
Kedatangan mereka ini mendesak tim medis yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah (Bapaslon) untuk melakukan tes urine dan darah untuk mendeteksi adanya bapaslon yang terindikasi memakai narkoba terutama dari calon kepala daerah dari kabupaten OKI.
Tampak masa dikawal ketat oleh personil Polisi yang sedang bersiaga di area sekitar RSMH yang mana dijadikan lokasi tes kesehatan Bacakada di Sumsel hingga 14 Januari mendatang.
Akhirnya tiga orang perwakilan pendemo, Faisal Abda , Soleh dan Heriyadi diajak berdialog dengan anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Antoni Hutabarat dan Dirut RSMH dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, dr. Rizal Sanif, SPOG diruang rapat lantai III RSMH Palembang, Jumat (12/1).
Menurut koordinasi aksi Heriyadi mendesak pihak RSMH untuk melakukan test urine, darah dan rambut untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang diduga terindikasi narkotika dari kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Kami minta KPU Sumsel untuk segera tidak mengeluarkan SK, baik SK BNN dan SK KPU Sumsel untuk kandidat dari kabupaten OKI,” katanya dalam dialog.
Anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni mengatakan, penetapan test urine untuk calon kepala daerah berdasarkan rapat KPU RI, BNN, IDI dan HIMSI dan mengeluarkan berdasarkan SK No.231.
Dan itu, dilaksanakan KPU daerah dimana KPU dalam hal ini sesuai amanat UU menyerahkan kepada pihak berwenang melakukan test kesehatan ini untuk test rohani diserahkan ke IDI, untuk test rohani diserahkan ke HIMPSI, untuk bebas penyalahgunaan narkoba diserahkan ke BNN .
“Kita hanya melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dari aturan , tapi sepenuhnya KPU Sumsel dan jajaran kami di daerah akan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya , dengan selurus-lurusnya , kalau ada hal-hal yang melanggar di KPU –KPU daerah silahkan kita ada Bawaslu, “ katanya.
Menurut Liza KPU RI sudah punya alasan kenapa hanya dilakukan test urine saja dan itu pihaknya harus berkerjasama dengan BNN dalam pemeriksaan narkoba.
“Kalau BNN pusat menilai cukup test urine yang KPU menerima , BNN lebih tahu bagaimana pemeriksaan seseorang dalam penyalahgunaan narkoba ini, kami tidak paham bagaimana orang bisa bebas penyalahgunaan narkoba , kalau teman-teman ingin menyampaikan usul ini silahkan kami akan sampaikan ke KPU RI,” katanya.
Liza mempersilahkan para pendemo untuk membuat surat ke KPU , BNN mempertanyakan hal tersebut lebih lanjut.
Senada dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Antoni Hutabarat kalau pihaknya hanya melaksanakan keputusan 231/PL.03.1 Kpt/06/KPU/XII/2017, Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, bebas narkotika, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“ Kalau ditanyakan kami di daerah, kami ini hanya melaksanakan petunjuk tehnis, jadi apa yang dihasilkan keputusan ini dilaksanakan tahun 2017, kalau kami pelaksanakan test diminta test urine yang test urine, kalau diminta test rambut ya test rambut kalau test darah ya test darah, jadi dimanapun adik-adik ditanyakan pelaksanaannya hanya etst urine, kalau mempertanyakan ini hanya di tanyakan di pusat kenapa waktu rapat itu kok bisanya test urine, kita tidak berani lebih dan tidak berani kurang, jadi seluruh provinsi sama,” katanya.
Jika para pendemo mempertanyakan kenapa harus test urine saja pasti akan pihaknya juga akan memepertanyakan dengan pihak BNN pusat.
“ Saya buat surat ke Jakarta, soal adik-adik permasalahkan tersebut ,” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, dr. Rizal Sanif, SPOG mengatakan, mengenai test kesehatan ini pihaknya patuh pada keputusan KPU.
“ Pihak rumah sakit tidak melakukan pemeriksaan narkoba , darah dan rambut, itu yang memeriksa BNN dan iutu terbatas pada urine, itu kita laksanakan, kita melakukan pemeriksaan medis, apakah bakal calon tersebut menderita penyakit yang bisa menganggu jika dia menjadi kepala daerah nanti, itu ada tim pemeriksanya,” katanya.
Dirut RSMH dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengaku, pihaknya hanya ditugaskan KPU melakukan test kesehatan.
“Desakan-desakan itu harus sesuai dengan proporsional, kita hanya ditugaskan melakukan pemeriksaan oleh KPU , jangan salah sasaran, termasuk mendesak BNN, BNN khan hanya melaksanakan dari pusat, kita ingin solusi yang baik ,” katanya.#osk