Mei Flyover Simpang Bandara Selesai

13
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan (PJ) Metropilitan BBPJN V, Demsi Saad.

Palembang, BP — Flyover Simpang Bandara ditargetkan akan selesai dan dapat digunakan pada 14 Mei 2018 atau sebelum Asian Games. Meski masih ada lahan yang belum selesai dibebaskan, saat ini progress pengerjaN seluruhnya sudah mencapai 91 persen.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan (PJ) Metropilitan BBPJN V, Demsi Saad mengatakan, Flyover Simpang Bandara ditargetkan menjadi salah satu pendukung Asian Games. Pengerjaan jembatan dengan panjang 460,74 meter itu akan menjadi jalur penghubung antara Palembang kota dengan jalan arah menuju Jambi.

Demsi mengatakan, awalnya jembatan ini terkendala belum dikerjakannya dinding penahan untuk ofrade atau jalan pendekat karena lahannya masih terkendala pembebasan lahan. Namun sekarang sebagian telah dibebaskan. “Sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Palembang bangunan dan tanam tumbuhnya sebanyak tujuh persil dengan dana Rp22 miliar,” katanya, Rabu (10/1).

Baca Juga:  Wartawan Diharapkan Dapat Membantu Sukseskan Pembangunan

Dikatakannya, sebagian besar sekitar 10 persil lagi akan segera dibebaskan. Pemerintah kota telah menyiapkan dana kekurangannya Rp2,6 miliar lagi. Pihaknya meyakini tidak ada lagi kendala dalam pembangunan ini. “Lahan yang dibebaskan ini nantinya untuk front tage atau jalan samping. Mei itu sudah bisa digunakan,” katanya.

Pembangunan dengan investasi Rp159 miliar ini akan dibangun dengan ornamen khas Sumsel Sriwijaya dengan menyematkan ukiran dinding di sepanjang girder. Demsi mengatakan, pemasangan ornamen songket sedang dilakukan dengan dominasi warna merah dan kuning. “Untuk mempercantik nantinya akan kita pasang up lighting dengan warna yang berbeda dan berubah dalam waktu berkala,” ujarnya.

Baca Juga:  FO Bandara Perlu Pembebasan Lagi

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, anggaran pembebasan lahan Flyover Simpang Bandara telah disiapkan dan dibayarkan pada akhir tahun 2017 meskipun belum seluruhnya. Ganti rugi yang dilakukan hanya tanam tumbuh dan bangunan saja. “Seluruhnya ada 17 persil yang perlu dibebaskan, sudah mulai berjalan akhir tahun lalu. Anggarannya untuk tahun ini juga sudah ada,” katanya.

Baca Juga:  PHR Reg 1 Z4 Limau Field Raih Penghargaan Pembina Proklim (Program Kampung Iklim) dari Gubernur Sumsel

Pemerintah Kota Palembang enggan memberikan ganti rugi tanah sebab lahan tersebut masih terdapat perdebatan hak milik antara TNI Angkata Udara dan masyarakat setempat. Sehingga pembebasan lahan kecuali tanah dengan kisaran angka Rp4,8 miliar. Sementara estimasi jika bersama tanah sekitar Rp30 miliar. #pit

Komentar Anda
Loading...