Sales Asuransi Simpan 3 Kilogram Shabu

15
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Wakapolresta AKBP Prasetyo dan Kasat Narkoba Kompol A Akbar saat merilis tangkapan shabu 3 kilogram, Kamis (4/1). BP/MARDIANSYAH

Palembang, BP–Fernades alias Andes (39) yang diketahui berprofesi sebagai sales asuransi kedapatan menyimpan 3 kilogram shabu di rumahnya.

Semua itu terungkap setelah kediaman Fernandes di Jalan Masjid, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ini digrebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Selasa (2/1) lalu.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menemukan sebuah koper hitam berisi tiga kantung shabu seberat 3 kg atau senilai Rp3,6 miliar yang disimpan pelaku di bawah ranjang dalam kamar rumahnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 55 Orang Pelaku Narkoba

Bahkan, karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan, kedua kaki Fernades terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

“Pelaku sudah lama kita incar setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan tersangka lain dua bulan lalu,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Wakapolresta AKBP Prasetyo dan Kasat Narkoba Kompol A Akbar, Kamis (4/1).

Dalam gelar tersangka dan barang bukti tersebut, Kapolresta melanjutkan, anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan hendak kabur.

Baca Juga:  Waspadai Makanan Mengandung Narkoba

“Sebelum memberikan tindakan tegas yang terukur, anggota lebih dulu melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tak dihiraukan pelaku,” tandasnya.

Menurut Wahyu, barang haram tersebut berasal dari Jakarta dan jaringan tersangka juga berada di Ibukota. “Namun kita tetap akan melakukan pengembangan untuk memutus jaringan tersangka,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, dirinya menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga:  Suami Pengangguran di Palembang Aniaya Istri

Sedangkan, tersangka Andes ketika digiring petugas untuk mengikuti gelar perkara hanya bisa tertunduk lesu dan menahan sakit akibat betis kiri dan kanannya ditembus peluru petugas. “Baru satu kali. Barang ini titipan orang,” tuturnya. # idz

Komentar Anda
Loading...