Komisi I Minta BKD Evaluasi Kinerja OPD Teknis
Palembang, BP
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kota Palembang meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,(BKP-SDM) Kota Palembang untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah,(OPD) teknis di Pemerintah Kota Palembang.Menyusul belum adanya progres pencabutan IMB Hotel Ibis.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Endang Lela sari Larasati ST SH. mengatakan,sebagai lembaga yang mendapat wewenang selaku lembaga kontrol.Pihaknya sudah melakukan tugas dan fungsi dengan memanggil para OPD teknis terkait penertiban IMB Hotel Ibis.Komisi nya hanya berfokus pada penegakan Perda saja tidak bisa melebar ke ranah lain.”Kita sudah lakukan pemanggilan OPD teknis dan sudah meminta untuk menjalani aturan yang ada terkait IMB Hotel Ibis” Kata Endang,Senin,(4/12).
Kalau hingga saat ini, lanjut Endang OPD teknis belum menjalankan proses pencabutan IMB Hotel Ibis tentu kinerjanya dipertanyakan dan meminta BKP-SDM untuk mengevaluasi kinerja OPD terutama untuk tingkat pengambil kebijakan karena sebatas itu wewenangnya.Saat ini,sudah jelas,Komisi III sudah merekomendasikan pembangunan.Komisi II soal ijin dan Komisi I soal penegakan Perdanya serta Komisi IV soal tenaga kerja jadi kalau semua lini didewan sudah bergerak tinggal OPD yang bisa mengeksekusinya.”Kita tidak bisa eksekusi,secara tupoksi kita sudah jalankan,soal dijalankan atau tidak kita tidak bisa intervensi”,ujarnya.
Endang menambahkan, untuk permintaan evakuasi dan catatan bagi BKP-SDM.
Pihaknya, sudah secara resmi memanggilnya melalui forum rapat dan soal IMB Hotel Ibis secara lisan selalu dipertanyakan tapi alasanya selalu karena belum terbentuknya Tim Ahli Bangunan Gedung,(TABG).”Sekarang tidak ada lagi yang bisa dilakukan terkait IMB Hotel Ibis kecuali menunggu dari OPD teknis,baik itu PU-PR atau BKP-SDM”,tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU PR Palembang, Syaiful Bay mengatakan,tidak akan membuat laporan tertulis kepada Sekda Palembang. Karena menurutnya, kasus Hotel Ibis sudah berjalan di meja hijau.
“Tidak perlu buat laporan. Tidak buat laporan lagi ke Sekda Palembang, semua sudah berjalan proses hukum. Kita tunggu dulu proses hukumnya,”ujarnya.#osk