Dapil Kabupaten Sumsel Bisa Bertambah

13
Poto: Komisioner KPU RI, Ilham Saputra

Palembang, BP
Jumlah daerah pemilihan (dapil) dua kabupaten di Sumsel, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) berpotensi berubah.
Pasalnya, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur jumlah kursi dalam 1 dapil diatur minimal 3 sampai 12 kursi.
“Bila sudah mencapai 13 kursi, maka sudah harus dipecah,” kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra ditemui usai membuka bimtek penyusunan dan penataan dapil pemilu 2019 di Hotel Arya Duta, Selasa (13/11).
Menurutnya, ada hal hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan dapil seperti daftar agregat kependudukan. Ini menjadi dasar untuk menentukan jumlah kursi, dan bagaimana membentuk dapil.
Selain itu, yang juga perlu diperhatikan seperti masalah kesamaan budaya, perbatasan geografis yang betul betul sama atau maksudnya langsung berhubungan. Ini melihat bagaimana sosial penduduk. Kondisi ini menjadi penting diperhatikan.
Karena dalam menyusun dapil, kata dia, jangan sampai malah menimbulkan konflik atau permasalahan baru. Untuk daerah pemekaran baru akan dilihat akan masuk dapil mana. Dalam bimbingan teknis dari KPU kabupaten dan kota dapat memperhatikan hal hal yang telah disebutkan. Juga teknis dalam menyusun dapil.
Seperti teknis dalam menghitung dapil itu seperti apa. Kalau dapil yang jumlah kursinya lebih dari 12 bagaimana. Hal ini akan dicari tahu oleh KPU kabupaten dan kota. Terkait mengenai daftar inventarisasi masalah di daerah masing masing. Seperti apa. Apa otonomi baru, data berbeda, atau dapil yang sebelumnya bermasalah.
Dapil bermasalah seperti secara geografis dia tidak berbatasan langsung. Tapi dia ada dalam satu dapil. Contoh ada di daerah Papua. Juga dapil yang gabungan daerahnya secara budaya berbeda bisa juga masalah. Atau karena jumlah penduduk jumlah kursi lebih dari 12.
Ditambahkan Ilham, bimtek gelombang pertama ini bertujuan memberikan pemahaman. Peran Provinsi, kata dia, bagaimana melakukan pengawasan dengan supervisi pada kabupaten dan kota sehingga dapat bekerja baik sesuai kebutuhan.
KPU Provinsi membimbing bagaimana daftar inventarisasi masalah dalam pembentukan dapil. Melakukan uji publik, kecamatan mana saja yang mungkin bergabung, bagaimana perhitungan. Karena mungkin ada daerah yang bertambah dan ada yang berkurang.
Komisioner KPU Sumsel Liza Lizuarni SE mengatakan untuk Sumsel yang akan diperhatikan yakni Kabupaten Pali dan Muratara. Muratara ada dua dapil, dimana 1 dapil berjumlah 13 kursi, dan 1 dapil lain berjumlah 12 kursi.
Kemudian untuk Kabupaten PALI ada 1 dapil untuk 25 kursi karena merupakan daerah pemekaran baru. Sedangkan daerah lain disebutnya sepertinya belum ada. Untuk PALI dan Muratara kemungkinan akan dipecah menjadi masing masing tiga dapil. Karena dalam penyusunan dapil memperhatikan kesatuan budaya, kesatuan geografis wilayah.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan peserta bimtek berasal dari KPU di Sumatera dan Jawa. “Selamat mengikuti bimtek. Untuk Sumsel dalam penataan dapil akan melihat pengembangan Pali dan Muratara. mudah mudahan dapat selesai baik,” katanya.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel Drs Amsin mengatakan, dalam pilkada serentak 2018 untuk Sumsel ada 1 pilkada gubernur, dan 9 pilkada kabupaten dan kota. “Diharapkan pilkada di Sumsel dapat berjalan baik,” katanya.
Karena ada dua agenda besar dalam tahun 2018, selain pilkada serentak ada even Asian games. Jadi tujuannya, selain sukses prestasi olahraga. Juga dengan percepatan pembangunan infrastruktur jangka panjang di Sumsel dengan adanya jalan tol, LRT, 2 jembatan musi, fly over, JSC.#osk

Baca Juga:  PDI Perjuangan Resmi Usung Kepala Daerah di PALI, OKU, dan OI

 

 

 

Komentar Anda
Loading...